News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Persebaran Corona per 12 Maret 2021, Berikut Data Lengkap 34 Provinsi di Indonesia

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Berita Corona - Update Persebaran Corona per 12 Maret 2021, Berikut Data Lengkap 34 Provinsi di Indonesia

TRIBUNNEWS.COM - Simak update persebaran Corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Jumat (12/3/2021).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Diketahui, ada penambahan kasus baru sebanyak 6.412 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 1.410.134 kasus.

Baca juga: 1.231.454 Orang Telah Sembuh dari Covid-19 hingga 12 Maret 2021

Baca juga: Update 12 Maret Terjadi Penambahan 6.412 Kasus Covid-19

Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 1.873 orang dalam 24 jam.

Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penambahan mencapai 1.357 kasus baru terkonfirmasi positif.

Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 497 orang.

1. Aceh
Bertambah : 6 orang.
Total kasus : 9.667 kasus.

2. Sumatera Utara
Bertambah : 83 orang.
Total kasus : 25.786 kasus.

3. Sumatera Barat
Bertambah : 57 orang.
Total kasus : 30.042 kasus.

4. Riau
Bertambah : 58 orang.
Total kasus : 32.488 kasus.

5. Jambi
Bertambah : 29 orang.
Total kasus : 5.713 kasus.

6. Sumatera Selatan
Bertambah : 33 orang.
Total kasus : 16.523 kasus.

7. Bengkulu
Bertambah : 27 orang.
Total kasus : 5.122 kasus.

8. Lampung
Bertambah : 42 orang.
Total kasus : 13.166 kasus.

9. Bangka Belitung
Bertambah : 63 orang.
Total kasus : 7.905 kasus.

10. Kepulauan Riau
Bertambah : 3 orang.
Total kasus : 8.842 kasus.

11. DKI Jakarta
Bertambah : 1.873 orang.
Total kasus : 357.742 kasus.

12. Jawa Barat
Bertambah : 1.357 orang.
Total kasus : 229.634 kasus.

13. Jawa Tengah
Bertambah : 497 orang.
Total kasus : 160.559 kasus.

14. DIY
Bertambah : 203 orang.
Total kasus : 29.839 kasus.

15. Jawa Timur
Bertambah : 341 orang.
Total kasus : 133.971 kasus.

16. Banten
Bertambah : 484 orang.
Total kasus : 31.579 kasus.

17. Bali
Bertambah : 197 orang.
Total kasus : 36.590 kasus.

18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 1 orang.
Total kasus : 8.909 kasus.

19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 128 orang.
Total kasus : 10.549 kasus.

20. Kalimantan Barat
Bertambah : 23 orang.
Total kasus : 5.064 kasus.

21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 62 orang.
Total kasus : 14.969 kasus.

22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 199 orang.
Total kasus : 23.933 kasus.

23. Kalimantan Timur
Bertambah : 206 orang.
Total kasus : 59.381 kasus.

24. Kalimantan Utara
Bertambah : 137 orang.
Total kasus : 10.399 kasus.

25. Sulawesi Utara
Bertambah : 2 orang.
Total kasus : 15.174 kasus.

26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 47 orang.
Total kasus : 10.561 kasus.

27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 133 orang.
Total kasus : 58.159 kasus.

28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 0 orang.
Total kasus : 10.139 kasus.

29. Gorontalo
Bertambah : 23 orang.
Total kasus : 4.903 kasus.

30. Sulawesi Barat
Bertambah : 4 orang.
Total kasus : 5.317 kasus.

31. Maluku
Bertambah : 10 orang.
Total kasus : 7.164 kasus.

32. Maluku Utara
Bertambah : 1 orang.
Total kasus : 4.148 kasus.

33. Papua
Bertambah : 55 orang.
Total kasus : 18.403 kasus.

34. Papua Barat
Bertambah : 28 orang.
Total kasus : 7.794 kasus.

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: Panglima TNI Tinjau Vaksinasi Prajurit TNI Se-Malang Raya Bersama Gubernur Jatim

Baca juga: Eijkman Dorong Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19, Sebelum Virus Corona Banyak Bermutasi

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini