TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 5.656 pasien pada Sabtu (20/3/2021).
Dikutip dari Covid19.go.id pukul 17.25 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.455.788 pasien.
Pada Jumat (19/3/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.450.132 orang.
Jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.284.725 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.278.965 orang.
Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 5.760 orang.
Kemudian, total ada 39.447 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.
Sementara, data kemarin sebanyak 39.339 orang meninggal dunia.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 108 orang.
Baca juga: Ketua Satgas Covid Paparkan Kasus Corona Selalu Melonjak Pasca Libur Panjang
Baca juga: VIRAL Foto Jalan Rusak di Sumbar, Mobil Terbenam Lumpur, Anggaran Perbaikan untuk Penanganan Corona
Hukum Penggunaan Vaksin Astra Zeneca
Komisi Fatwa MUI Pusat memutuskan vaksin produksi AstraZeneca hukumnya haram tetapi mubah digunakan.
Vaksin ini haram karena dalam proses pembuatan inang (rumah) virusnya, produsen menggunakan tripsin dari pankreas babi.
Tripsin ini bukan bahan baku utama virus, melainkan sebuah bahan yang digunakan untuk memisahkan sel inang virus dengan Micro carier virus.
Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca ini menjadi mubah karena darurat.
Baca juga: 7 Anak Disabilitas dan 22 Pengasuhnya Terpapar Corona, Diisolasi di RLC Tangsel Berkonsep Glamping
Baca juga: Profesor Jepang Melihat bila Infeksi Corona Meningkat, Ekonomi Terpukul Lagi Ratusan Miliar Yen