News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Update Persebaran Corona per 21 Maret 2021, Berikut Data Lengkap 34 Provinsi di Indonesia

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Berita Corona - Update Persebaran Corona per 21 Maret 2021, Berikut Data Lengkap 34 Provinsi di Indonesia

TRIBUNNEWS.COM - Simak update persebaran Corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Minggu (21/3/2021).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Diketahui, ada penambahan kasus baru sebanyak 4.396 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 1.460.184 kasus.

Baca juga: Survei Maret 2021: Mayoritas Anak Muda Bersedia Divaksin Covid-19

Baca juga: UPDATE Kasus Corona Minggu, 21 Maret: Pasien Positif Tambah 4.396, Sembuh 6.065, Meninggal 103

Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 1.638 orang dalam 24 jam.

Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penambahan mencapai 517 kasus baru terkonfirmasi positif.

Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 102 orang.

1. Aceh
Bertambah : 0 orang.
Total kasus : 9.743 kasus.

2. Sumatera Utara
Bertambah : 53 orang.
Total kasus : 26.545 kasus.

3. Sumatera Barat
Bertambah : 37 orang.
Total kasus : 30.793 kasus.

4. Riau
Bertambah : 49 orang.
Total kasus : 33.499 kasus.

5. Jambi
Bertambah : 22 orang.
Total kasus : 5.914 kasus.

6. Sumatera Selatan
Bertambah : 54 orang.
Total kasus : 16.928 kasus.

7. Bengkulu
Bertambah : 13 orang.
Total kasus : 5.255 kasus.

8. Lampung
Bertambah : 58 orang.
Total kasus : 13.577 kasus.

9. Bangka Belitung
Bertambah : 95 orang.
Total kasus : 8.626 kasus.

10. Kepulauan Riau
Bertambah : 5 orang.
Total kasus : 8.960 kasus.

11. DKI Jakarta
Bertambah : 1.638 orang.
Total kasus : 370.682 kasus.

12. Jawa Barat
Bertambah : 517 orang.
Total kasus : 239.951 kasus.

13. Jawa Tengah
Bertambah : 102 orang.
Total kasus : 164.392 kasus.

14. DIY
Bertambah : 95 orang.
Total kasus : 31.452 kasus.

15. Jawa Timur
Bertambah : 292 orang.
Total kasus : 136.689 kasus.

16. Banten
Bertambah : 211 orang.
Total kasus : 34.600 kasus.

17. Bali
Bertambah : 186 orang.
Total kasus : 37.961 kasus.

18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 33 orang.
Total kasus : 9.244 kasus.

19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 37 orang.
Total kasus : 11.669 kasus.

20. Kalimantan Barat
Bertambah : 39 orang.
Total kasus : 5.566 kasus.

21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 201 orang.
Total kasus : 16.029 kasus.

22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 228 orang.
Total kasus : 25.616 kasus.

23. Kalimantan Timur
Bertambah : 218 orang.
Total kasus : 61.577 kasus.

24. Kalimantan Utara
Bertambah : 21 orang.
Total kasus : 10.724 kasus.

25. Sulawesi Utara
Bertambah : 4 orang.
Total kasus : 15.265 kasus.

26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 21 orang.
Total kasus : 10.834 kasus.

27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 49 orang.
Total kasus : 59.022 kasus.

28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 17 orang.
Total kasus : 10.220 kasus.

29. Gorontalo
Bertambah : 2 orang.
Total kasus : 5.039 kasus.

30. Sulawesi Barat
Bertambah : 3 orang.
Total kasus : 5.355 kasus.

31. Maluku
Bertambah : 4 orang.
Total kasus : 7.232 kasus.

32. Maluku Utara
Bertambah : 0 orang.
Total kasus : 4.267 kasus.

33. Papua
Bertambah : 5 orang.
Total kasus : 18.943 kasus.

34. Papua Barat
Bertambah : 37 orang.
Total kasus : 8.095 kasus.

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: Update Corona Global 21 Maret 2021: Tercatat 123,4 Juta Kasus Aktif Covid-19 di Seluruh Dunia

Baca juga: Thailand Berhasil Latih Anjing Labrador yang Bisa Deteksi Virus Corona dalam Beberapa Detik Saja

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Berita lain terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini