TRIBUNNEWS.COM - Berikut update persebaran Corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Senin (22/3/2021).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.
Terdapat penambahan kasus baru sebanyak 5.744 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 1.465.928 kasus.
Baca juga: UPDATE Kasus Corona Indonesia 22 Maret 2021: Positif 5.744, Sembuh 7.177, Meninggal 161
Baca juga: Update Corona Global 22 Maret 2021: Tercatat Total 123,8 Juta Kasus Covid-19 di Seluruh Dunia
Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 1.474 orang dalam 24 jam.
Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penambahan mencapai 1.253 kasus baru terkonfirmasi positif.
Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 741 orang.
Berikut peta pertambahan kasus baru Covid-19 di seluruh Indonesia yang dikutip dari Twitter @BNPB_Indonesia:
1. Aceh
Bertambah : 20 orang.
Total kasus : 9.763 kasus.
2. Sumatera Utara
Bertambah : 85 orang.
Total kasus : 26.630 kasus.
3. Sumatera Barat
Bertambah : 41 orang.
Total kasus : 30.834 kasus.
4. Riau
Bertambah : 74 orang.
Total kasus : 33.573 kasus.
5. Jambi
Bertambah : 14 orang.
Total kasus : 5.928 kasus.
6. Sumatera Selatan
Bertambah : 45 orang.
Total kasus : 16.973 kasus.
7. Bengkulu
Bertambah : 3 orang.
Total kasus : 5.258 kasus.
8. Lampung
Bertambah : 36 orang.
Total kasus : 13.613 kasus.
9. Bangka Belitung
Bertambah : 84 orang.
Total kasus : 8.710 kasus.
10. Kepulauan Riau
Bertambah : 33 orang.
Total kasus : 8.993 kasus.
11. DKI Jakarta
Bertambah : 1.474 orang.
Total kasus : 372.056 kasus.
12. Jawa Barat
Bertambah : 1.253 orang.
Total kasus : 241.204 kasus.
13. Jawa Tengah
Bertambah : 741 orang.
Total kasus : 165.133 kasus.
14. DIY
Bertambah : 143 orang.
Total kasus : 31.595 kasus.
15. Jawa Timur
Bertambah : 270 orang.
Total kasus : 136.859 kasus.
16. Banten
Bertambah : 440 orang.
Total kasus : 35.040 kasus.
17. Bali
Bertambah : 174 orang.
Total kasus : 38.155 kasus.
18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 64 orang.
Total kasus : 9.308 kasus.
19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 76 orang.
Total kasus : 11.745 kasus.
20. Kalimantan Barat
Bertambah : 0 orang.
Total kasus : 5.566 kasus.
21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 87 orang.
Total kasus : 16.116 kasus.
22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 207 orang.
Total kasus : 25.823 kasus.
23. Kalimantan Timur
Bertambah : 71 orang.
Total kasus : 61.648 kasus.
24. Kalimantan Utara
Bertambah : 106 orang.
Total kasus : 10.830 kasus.
25. Sulawesi Utara
Bertambah : 16 orang.
Total kasus : 15.281 kasus.
26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 84 orang.
Total kasus : 10.918 kasus.
27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 53 orang.
Total kasus : 59.075 kasus.
28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 0 orang.
Total kasus : 10.220 kasus.
29. Gorontalo
Bertambah : 2 orang.
Total kasus : 5.041 kasus.
30. Sulawesi Barat
Bertambah : 2 orang.
Total kasus : 5.337 kasus.
31. Maluku
Bertambah : 4 orang.
Total kasus : 7.236 kasus.
32. Maluku Utara
Bertambah : 7 orang.
Total kasus : 4.274 kasus.
33. Papua
Bertambah : 20 orang.
Total kasus : 18.963 kasus.
34. Papua Barat
Bertambah : 15 orang.
Total kasus : 8.110 kasus.
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
Baca juga: Ayo Setor SPT Pajak untuk Bantu Negara Beli Vaksin Covid-19
Baca juga: Per 22 Maret Tercatat 128.250 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)