Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan pemerintah.
Diketahui, keputusan larangan mudik itu diumumkan pemerintah pada 26 Maret lalu.
Jokowi menyampaikan penjelasan soal larangan mudik melalui video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Dalam penjelasanya, Jokowi mengatakan keputusan larangan mudik diambil setelah sebelumnya melalui berbagai macam pertimbangan terlebih dahulu.
Larangan mudik pada Ramadhan tahun kedua di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan demi menjaga prersentase penurunan kasus.
Dilihat dari tanggal 5 Februari 2021, angka penurunan yakni sebesar 176.672 kasus.
Hingga terhitung dua bulan setelahnya yakni 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus.
Sehingga Jokowi meminta masyarakat untuk benar-benar menaati keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik Lebaran 2021.
Tak hanya ASN, pelarangan mudik ini ditujukan juga kepada TNI dan Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini."
"Untuk itu pada lebaran kali ini pemerintah melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ujar orang nomor satu di Indonesia itu.
Jokowi mengerti masyarakat pasti menantikan momen lebaran ini untuk bertemu dengan keluarga.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Baca berita lain terkait Penanganan Corona