TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan sementara diliburkan saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Vaksinasi akan diliburkan dua sampai tiga hari saat lebaran dan akan berlanjut kembali setelah lebaran usai.
"Pada saat hari raya Idul Fitri nanti sebagian tidak ada pelayanan tetapi ini masih akan di matangkan," ujar Nadia dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Menkes Budi: 363 Juta Orang Akan Divaksinasi Covid-19 pada Semester II 2021
Selama sepekan Nadia menuturkan program vaksinasi yang berjalan di bulan Ramadan berjalan lancar.
Ia mengatakan, pemerintah selama bulan puasa memprioritaskan penyuntikan vaksin kepada kelompok lanjut usia atau lansia.
"Sampai saat ini semua berjalan lancar. Memang kalau partisipasi lansia sebelum ramadan juga masih kurang," ungkap perempuan berhijab ini.
Diketahui, sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 3 tahun 2021 dan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan pada bulan Ramadan dan tidak membatalkan ibadah puasa.