Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengecam adanya mafia yang meloloskan WNI dari luar negeri tanpa karantina.
Satgas, katanya, tidak bisa mentolerir adanya oknum yang memanfaatkan keadaan, dengan menyalahgunakan kekuasaan.
"Jangan pernah berani bermain dengan nyawa karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (27/4).
Wiku meminta penegak hukum segera mengusut mafia tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada petugas sesuai dengan hukum dan peraturan, perundang undangan yang berlaku.
"Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan agar segera mengusut kasus ini," katanya.
Wiku menjelaskan, ketentuan karantina, termasuk bagi WNI yang tiba dari India, selama 14 hari merupakan upaya pemerintah untuk mencegah masuknya virus baru dari luar negeri.
"Oleh karena itu saya meminta kepada WNI yang tiba dari India untuk mematuhi ketentuan ini, untuk keselamatan kita bersama. Jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," katanya.
Pengetatan pemeriksaan terhadap warga asing yang datang dari luar negeri, terutama India, dilakukan sejalan dengan terus meningkatkan “tsunami Covid-19” di India. Dalam enam hari terakhir, dilaporkan jumlah kasus positif Covid-19 di India berada di atas angka 300 ribu per hari.
Sejumlah 135 WNI dari India menjalani karantina di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Tamansari. Mereka menjalani tes usap PCR hari Minggu (25/4). Hasilnya adalah dua orang di antaranya positif Covid-19.
"Dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 usai menjalani tes swab PCR," kata Yusri, Senin lalu.
"Mereka sekarang dirujuk ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara per hari ini (Senin, Red)," kata Yusri.
Selain itu, satu orang WNI lain dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran. Itu dilakukan karena yang bersangkutan tak punya cukup biaya menjalani karantina di hotel. (Tribun Network/Taufik Ismail/Reza Deni/Rina Ayu/sam)