• Satgas Covid-19: Jangan Bermain Nyawa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mengamankan dua orang, bapak dan anak, dengan tuduhan memasukkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Dua orang tersebut, berinisial S dan RW, meloloskan JD yang baru pulang dari India tanpa perlu dikarantina. Sebagai imbalannya, JD membayar S dan RW.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menilai ada peran mafia terkait lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa karantina Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Baca juga: Wagub DKI Serahkan Pengusutan Mafia Karantina ke Polisi
Menurutnya, banyak orang dari luar negeri yang lolos karantina Covid-19.
"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," kata Yusri, Senin (26/4/2021).
Yusri menegaskan, memang ada pengetatan (orang) yang datang dari India. Pertama harus melalui karantina selama 14 hari.
Baca juga: Doni Minta Satgas Daerah Solid Terapkan Karantina bagi PMI yang Tiba di Indonesia
“Tapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh S dan RW, bisa berhasil keluar tanpa karantina dan kembali ke rumahnya,” katanya.
Disebutkan, JD datang masuk ke Indonesia dari India Minggu (25/4). Ia tiba sekitar pukul 18.45 WIB lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. "Dia (JD) dikenakan tarif Rp6,5 juta untuk bisa masuk tanpa dikarantina," katanya.
Baca juga: Warga India Diduga Bunuh Istrinya di Bekasi, Pelaku Dikenal Warga Sebagai Sosok Jarang Bergaul
Yusri menjelaskan cara kerja pelaku, yang mengaku sebagai petugas bandara dan meminta sejumlah uang. Namun, Yusri mengklaim belum tahu saat ditanya apakah bapak-anak ini oknum pegawai bandara.
"Kalau pengakuan dia kepada JD, dia adalah pegawai bandara, mengakunya doang," katanya.
Menurutnya, pihaknya masih mendalami kasus ini. “Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami. Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk," ujar Yusri.
Bermain Nyawa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengecam adanya mafia yang meloloskan WNI dari luar negeri tanpa karantina.
Satgas, katanya, tidak bisa mentolerir adanya oknum yang memanfaatkan keadaan, dengan menyalahgunakan kekuasaan.
"Jangan pernah berani bermain dengan nyawa karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (27/4).
Wiku meminta penegak hukum segera mengusut mafia tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada petugas sesuai dengan hukum dan peraturan, perundang undangan yang berlaku.
"Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan agar segera mengusut kasus ini," katanya.
Wiku menjelaskan, ketentuan karantina, termasuk bagi WNI yang tiba dari India, selama 14 hari merupakan upaya pemerintah untuk mencegah masuknya virus baru dari luar negeri.
"Oleh karena itu saya meminta kepada WNI yang tiba dari India untuk mematuhi ketentuan ini, untuk keselamatan kita bersama. Jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," katanya.
Pengetatan pemeriksaan terhadap warga asing yang datang dari luar negeri, terutama India, dilakukan sejalan dengan terus meningkatkan “tsunami Covid-19” di India. Dalam enam hari terakhir, dilaporkan jumlah kasus positif Covid-19 di India berada di atas angka 300 ribu per hari.
Sejumlah 135 WNI dari India menjalani karantina di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Tamansari. Mereka menjalani tes usap PCR hari Minggu (25/4). Hasilnya adalah dua orang di antaranya positif Covid-19.
"Dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 usai menjalani tes swab PCR," kata Yusri, Senin lalu.
"Mereka sekarang dirujuk ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara per hari ini (Senin, Red)," kata Yusri.
Selain itu, satu orang WNI lain dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran. Itu dilakukan karena yang bersangkutan tak punya cukup biaya menjalani karantina di hotel. (Tribun Network/Taufik Ismail/Reza Deni/Rina Ayu/sam)