News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Pasokan Vaksin Covid-19 Bertambah, Masuk 6 Juta Bahan Baku Sinovac dan 482 Ribu dari Sinopharm

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 6 juta dosis bahan baku vaksin Sinovac dan 482.400 dosis vaksin siap pakai Sinopharm tiba di Indonesia pada Jumat (30/4/2021). Vaksin tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-891.

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia kembali menerima vaksin Covid-19 hari ini, Jumat (30/4/2021) siang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pasokan vaksin terdiri dari 6 juta dosis bahan baku vaksin (bulk) dari Sinovac Biotech dan 482.400 dosis vaksin jadi (vial) dari Sinopharm.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan, kedatangan vaksin tahap ke-10 ini, Indonesia sudah menerima sejumlah 65.500.000 dosis vaksin bulk Sinovac dan 8.448.000 dosis vaksin dalam bentuk jadi atau finished product dari Sinovac, Sinopharm, dan COVAX GAVI Facility AstraZeneca.

Johnny mengungkapkan, vaksinasi nasional merupakan upaya mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

"Di saat bersamaan, pemerintah akan terus melakukan 3T, testing, tracing, dan treatment," ujarnya, dikutip dari setkab.go.id.

Menkominfo Johnny G. Plate saat memberi keterangan pers di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/04/2021). (Foto: BPMI Sekretariat Presiden/Kris)

Baca juga: Waspadai Infodemi, Kominfo Catat Ada 1.556 Hoaks Tentang Covid-19 dan 177 Tentang Vaksin

Johnny berharap, masyarakat tetap disiplin melakukan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Ditambahkan Johnny, saat ini terdapat beberapa negara yang sedang menghadapi gelombang kedua (second wave) dan bahkan gelombang ketiga (third wave) penularan Covid-19 yang mengakibatkan kembali terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19.

"Untuk itu kita harus bersama-sama berupaya agar kejadian tersebut tidak terjadi di Indonesia. Meskipun vaksinasi telah dilakukan, kita tidak boleh lengah. Kita harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk keselamatan seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.

Berkaitan dengan upaya pencegahan peningkatan penularan Covid-19 tersebut.

Pemerintah melalui Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, telah menetapkan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca juga: Polisi akan Jaga Ketat Tempat Wisata, Satgas Ingatkan Soal OTG Saat Momen Lebaran

Di samping itu, sesuai dengan Adendum Surat Edaran tersebut, upaya pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) juga diterapkan sejak dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

"Upaya-upaya ini diharapkan tidak hanya dapat memutus rantai penyebaran Covid-19, namun juga mampu mengantisipasi potensi peningkatan penularan kasus antardaerah. Sekali lagi, kita tidak boleh lengah demi melindungi diri, melindungi keluarga, dan melindungi seluruh masyarakat," kata Johnny.

Lebih lanjut, Menkominfo menyampaikan saat ini dunia tidak hanya berupaya keras menangani pandemi Covid-19, tetapi juga sedang menghadapi infodemik.

"Infodemik semakin marak di tengah-tengah ruang informasi publik dan menyebar dengan sangat mudah dan cepat di media sosial, di media digital," imbuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini