Tangsel Sempat Jadi Satu-satunya Daerah Zona Merah di Jawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel) buka suara terkait status zona merah yang ditetapkan Satgas Covid-19 Nasional.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pada laman covid19.go.id/peta-risiko, yang diperbarui setiap pekan, Tangsel masuk kategori zona merah satu-satunya di wilayah Pulau Jawa.
Pada laman resmi Satgas Covid-19 Nasional itu, sejak 4 April 2021 terdapat 10 kota/kabupaten berstatus zona merah: Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Belitung (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Timur (Kalimantan Tengah), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kapuas (Kalimantan Tengah), Tanah Laut (Kalimantan Tengah), Kota Tangerang Selatan (Banten), Badung (Bali), Gianyar (Bali) dan Buleleng (Bali).
Masih dari laman yang sama, di Provinsi Banten, seluruh kabupaten kota menyandang zona oranye paparan Covid-19, kecuali Kota Tangerang yang termasuk zona kuning dan Kota Tangsel zona merah.
Namun, anehnya, Dinas Kesehatan Provini Banten menampilkan data yang berbeda melalui Instagramnya, @dinkes_provbanten.
Dalam unggahan terbarunya pada 6 April 2021, Kota Tangsel masih dikategorikan zona oranye, bersama Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon.
Sementara, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang tergolong zona kuning.
Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendarlin Mahdaniar, menyebut, Satgas Covid-19 Nasional baru menginput data lama kasus Covid-19 di Tangsel.
"Data lama di Tangsel baru terinput diaplikasi NAR Pusat (New All Record) dalam minggu ini. Sehingga seolah kasus di Tangsel naik signifikan," ujar Allin saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Selama ini, Allin mengungkapkan data pusat di tingkat nasional tidak sinkron dengan daerah.
Banyak data daerah yang belum diinput pusat dan baru pekan ini disinkronisasi.
"Selama ini ada perbedaan data antara data di pusat dengan data di daerah. Di mana data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat."