Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKB Luqman Hakim angkat bicara mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 yang berisi pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house.
Luqman mengatakan hal tersebut merupakan langkah antisipasi yang tepat agar dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri besok tidak memicu munculnya pusat-pusat penyebaran Covid-19 di tanah air.
"Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh pemerintah daerah, agar melaksanakan kebijakan ini dengan sungguh-sungguh," ujar Luqman, kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Satgas Covid-19 Melarang Aktivitas Mudik Lokal di Kawasan Aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, dll
Menurutnya, kepala daerah tidak perlu melakukan manuver aneh-aneh yang bertentangan dengan kebijakan ini, apalagi menolaknya.
Sebab, menjaga keselamatan rakyat adalah tugas utama setiap kepala daerah.
Selain itu, Luqman meminta kepada Mendagri bersama pemerintah daerah agar sungguh-sungguh waspada dan menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan membludaknya tempat-tempat wisata selama libur lebaran 6-17 Mei besok.
Baca juga: Sempat Disebut Dirawat karena Covid-19, Ini Penyakit yang Renggut Nyawa Raditya Oloan
"Pasti akan lebih baik jika selama libur lebaran 6-17 Mei, seluruh pemerintah daerah tidak mengizinkan pembukaan tempat wisata di daerahnya masing-masing. Karena itu, saya minta Mendagri segera bikin kajian mendalam untuk menerbitkan instruksi ke seluruh daerah terkait penutupan tempat wisata selama libur lebaran," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau agar berbagai kebijakan antisipatif yang diterbitkan pemerintah pusat seperti larangan mudik, pembatasan buka puasa bersama, larangan open house bagi ASN dan sebagainya, jangan sampai rusak dan sia-sia akibat pemerintah tidak menghitung ancaman badai Covid-19 yang datang dari tempat-tempat wisata selama libur lebaran.
Baca juga: Sempat Jalani Perawatan Akibat Terpapar Covid-19, Suami Joanna Alexandra Meninggal Dunia
"Jauh lebih penting melindungi keselamatan, kesehatan dan nyawa rakyat dari sekedar hitungan putaran ekonomi yang diharapkan dari sektor pariwisata," kata Luqman.
"Silahkan setelah libur lebaran 6-17 Mei dibuka lagi tempat-tempat wisata selama pemerintah dapat memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di tempat tujuan wisata. Ingat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," katanya.