TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan varian baru virus corona atau Covid-19 asal India B1617 telah masuk ke Indonesia.
Terdeteksi ada dua kasus yang menginfeksi seorang WNI dan seorang warga India.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, WNI tersebut dalam keadaan sehat dan telah dinyatakan negatif setelah melakukan isolasi mandiri di rumah.
"WNI yang terpapar B1617 tidak ada gejala yang berat. Jadi hanya melakukan isolasi di rumah dan saat ini sudah negatif. Kemudian ini adalah klaster keluarga," kata Nadia, Kamis (6/5/2021).
Nadia melanjutkan, sebelumnya suami dan anak WNI juga terinfeksi Covid-19 dan juga telah dinyatakan negatif.
Untuk itu pihaknya kemudian melakukan penelusuran kontak erat pada 20-25 orang.
Sampai saat ini, kasus WNI ini terus diteliti guna memastikan varian corona B1617 yang menginfeksi WNI merupakan imported case atau transmisi lokal.
Baca juga: Satgas Covid-19 Melarang Aktivitas Mudik Lokal di Kawasan Aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, dll
"Kita belum tahu kasus lokal atau impor karena kita sedang meneliti kasus-kasus kontak erat lainnya. Jadi ini kita tunggu hasilnya lebih lanjut," kata Nadia.
Mengenai warga negara India, Nadia mengatakan, dalam kondisi stabil dan kini dirawat di RS Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso.
Ia mengatakan yang bersangkutan juga tidak mengalami gejala yang berat.
"Satu dari India, saat ini kondisinya stabil. Di isolasi dalam keadaan bergejala sangat ringan di rumah sakit," jelas Nadia.
Nadia juga mengatakan, sebanyak 49 warga India yang tiba di Indonesia positif Covid-19.
Kasus tersebut didapat dari kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dari India periode 28 Desember 2020 sampai dengan 25 April 2021.
Baca juga: Menag Terbitkan Panduan Salat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19, Khotbah Tak Lebih Dari 20 Menit
"Adapun 59 kasus positif tersebut 49 di antaranya adalah warga negara India dan 10 orang adalah warga negara Indonesia," ujarnya.
Ia menerangkan, dari 49 kasus tersebut 26 orang di antaranya telah diambil spesimennya untuk dilakukan pemeriksaan Whole Genom Sequencing, guna mengetahui apakah ada potensi varian dan mutasi dari virus Covid-19 yaitu varian B617, B117, atau varian lainnya.
"Jadi kita masih menunggu saat ini hasil pemeriksaan dari spesimen 26 yang positif," kata perempuan berhijab ini.
Baca juga: Cukup Asupan Vitamin D Bantu Kurangi Risiko Terpapar Covid-19
Pemerintah memutuskan untuk penghentian pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, larangan bersifat sementara tersebut berlaku mulai 25 April 2021.
Adapun bagi WNI tetap diperbolehkan masuk dengan ketentuan mengikuti karantina selama 14 hari.
Asal China
Pada bagian lain, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan sebanyak 85 warga negara (WN) asal China tiba di Indonesia, Selasa (4/5/2021) lalu.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arya Pradhana Anggakara mengatakan, selain 85 warga China, ada pula 3 warga negara Indonesia (WNI).
Mereka menggunakan maskapai China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen.
"Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN Cina & 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Arya dalam keterangannya, Kamis kemarin.
Baca juga: Tes GeNose di Pasar Lama Tangerang, Hasilnya Empat Orang Positif Covid-19
Arya menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan soal status keimigrasian puluhan warga negara China tersebut.
"Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes," kata Arya.
Tak hanya itu, kata Arya, puluhan warga negara China itu juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan aturan atau protokol yang berlaku.
"Secara keimigrasian, diketahui bahwa Visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," katanya.
Sebelumnya, video yang menampilkan puluhan warga negara China tiba di Bandara Soetta viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, rombongan warga negara China langsung dijemput menggunakan bus.
Kedatangan warga negara China itu kemudian menjadi polemik.
Hal itu disebabkan karena kedatangan puluhan warga negara China berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah dalam beberapa hari belakangan.
Di mana pemerintah melarang warganya mudik dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19. (Tribun Network/Rina Ayu/Ilham Rian Pratama/sam)