News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Biaya Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 akan Dibebankan ke Pemda

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang isolasi Covid-19 di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa, (18/5/2021). Pantauan Tribunnews di lapangan, terdapat empat penumpang yang terindikasi terpapar Covid-19 berdasar uji rapid test antigen. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta bergerak fluktuatif selama dua pekan terakhir. Pada tanggal 3 Mei 2021 ada peningkatan kasus aktif dari 7.039 menjadi 7.266 pada 15 Mei 2021. Pencatatan itu mengalami penurunan menjadi 7.146 pada 16 Mei 2021. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembiayaan isolasi mandiri pasien Covid-19 akan dibebankan kepada pemerintah daerah (Pemda).

Sebelumnya diketahui, biaya isolasi maupun karantina mandiri pasien Covid-19 ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2021).

"Melalui kesepakatan Kementerian atau lembaga terkait serta jajaran pemerintah daerah, maka pembiayaan yang awalnya tersentral di pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan pemerintah daerah," ujar Wiku.

Pemerintah menilai, upaya penanganan Covid 19 terbaik adalah disesuaikan dengan tantangan khas setiap daerah.

Baca juga: Takut Disuntik, Pria yang Positif Covid-19 Kabur saat Mau Diisolasi, Pak Camat Sampai Ikut Mengejar

Sehingga penanganan Covid-19 diharapkan lebih efektif.

Wiku melanjutkan, pemerintah pusat akan siap membantu, dimana pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina Mandiri dapat memanfaatkan Forum Komunikasi dengan pemerintah pusat.

"Agar dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama," ungkap Wiku.

Sebelumnya diketahui, BNPB menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat  BNPB Dody Ruswandi menjelaskan penghentian sementara pembiayaan hotel untuk isolasi ini dikarenakan anggaran menipis dan BNPB hanya mampu menanggung biaya sampai 15 Juni 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini