News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

PPKM Mikro Terus Diperpanjang, Satgas Covid-19: Ketua RT Harus Aktif Bantu Puskesmas

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting dalam Talkshow bersama Tribunnews.com, Kamis (10/6/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 34 provinsi.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting menilai, PPKM Mikro efektif dalam penanganan Covid-19 dengan catat ketua Rukun Tetangga (RT) aktif mengetahui mobilitas warganya.

Misalnya memetakan, keluarga yang sering keluar rumah dan tidak keluar rumah.

Kemudian keluarga-keluarga yang bekerja berangkat pagi pulang malam serta mencari tau status kesehatan masing-masing keluarga di wilayahnya.

"PPKM mikro ini sudah baik sepanjang Bapak RT-nya aktif.  Jadi artinya Ketua RT bisa membantu Puskesmas dalam 3T maka bisa dikontrol menjadi zona," ungkapnya dalam Talkshow bersama Tribunnews.com, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Wamenkes: PPKM Mikro di 34 Provinsi Bakal Diperpanjang Lagi Mulai 14 Juni

Dengan alasan inilah, pemerintah menerapkan PPKM Mikro karena diterapkan dalam tingkatan terkecil di masyarakat.

"Jadi ini harus menjadi kerjasama semua," jelas Alexander.

Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 34 provinsi mulai 14 Juni mendatang.

"PPKM mikro ini dilakukan 14 Juni kemudian di 34 provinsi kita akan terus dilakukan sampai kondisi waspada ini mengalami penurunan sehingga aman," ungkap Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono dalan dialog virtual, Kamis (10/6/2021).

Sebelumnya, pelaksanaan PPKM mikro di 34 provinsi baru berjalan sejak 1 Juni lalu dan berakhir pada 14 Juni ini.

Pada pelaksanaan PPKM mikro tahap 9 lalu, pemerintah memperluas cakupan wilayah PPKM mikro di 4 provinsi yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini