Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk anak anak.
Hal itu disampaikan Presiden dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (28/6/2021).
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun," kata Jokowi.
Baca juga: Siti Fadilah : Belum Ada Sejarahnya Vaksinasi Hentikan Pandemi, Ini Percobaan Pertama di Dunia
Dengan demikian kata Presiden, vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak akan segera dilakukan. Untuk diketahui vaksinasi Covid-19 selama ini hanya diberikan kepada warga di atas usia 18 tahun.
"Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," katanya.
Jokowi kembali mengingatkan bahwa dalam menekan penyebaran Covid-19 hanya bisa dilakukan dengan upaya bersama sama. Oleh karena itu Kepala Negara meminta masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Sekali lagi saya ingatkan tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak," pungkasnya.