News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Diklaim Dapat Jadi Obat Covid-19, Ini Fakta Ivermectin Sebenarnya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Ivermectin, obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF).

TRIBUNNEWS.COM - Obat Ivermectin diklaim dapat menjadi obat penanganan Covid-19.

Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait penggunaan obat Ivermectin untuk penanganan Covid-19.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan uji klinis terkait kandungan dari obat Ivermectin, baik untuk kegunaan hingga efek samping yang dimunculkan.

Dikutip dari Tribunnews.com, menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr Ary Fahrial SpPD, mengatakan jika BPOM memang sudah mengeluarkan izin edar untuk Ivermectin.

Namun, obat tersebut diperuntukkan indikasi obat cacing. 

Baca juga: Apa Itu Ivermectin? Obat yang Disebut Susi Pudjiastuti Bantu Penyembuhan Covid-19 dalam Waktu 7 Hari

Baca juga: Susi Hubungi Erick Thohir di Tengah Kegalauannya saat Staf Positif Covid-19, Tanya soal Ivermectin

Ivermectin Adalah Obat Cacing

Menurut Ary, obat Ivermectin ini merupakan obat cacing yang biasa digunakan masyarakat.

Layaknya obat cacing biasanya, dosis pemakaian Ivermectin merupakan dosis tunggal.

Oleh karena itu, obat tersebut bukan untuk konsumsi harian.

Hal ini karena cara kerja obat untuk gejala penyakit cacingan ini mengobati dengan cara mematikan cacing atau parasit dalam tubuh.

"Umumnya adalah dengan dosis tunggal. Dan kalau kita lihat kerja obatnya sendiri pada cacing adalah membunuh secara langsung."

"Artinya dia bekerja secara lokal. Karena kita tahu cacing ini berada di saluran pencernaan," ungkap Ary, Senin (26/6/2021).

Baca juga: Susi Pudjiastuti Mengaku 8 Karyawannya Sembuh dari Covid-19 Usai Konsumsi Ivermectin

Baca juga: DNR Kerja Sama dengan Indofarma Distribusikan Obat Ivermectin

Obat ini, kata Ary, menjadi populer untuk Covid-19 karena memang ada penelitian terkait Ivermectin.

Namun, Ary menegaskan, penelitian tersebut baru ditahap in vitro atau baru pada tingkat sel.

Oleh karena itu, menurut Ary, sampai saat ini obat tersebut masih disebut sebagai obat cacing, sebelum adanya uji klinis tentang efektivitas obat Covid-19. 

Penggunaan Harus dengan Resep Dokter

Dikutip dari Tribunnew.com, Kepala BPOM, Penny Lukito mengingatkan, pihaknya sebenarnya telah mengeluarkan izin edar untuk Ivermectin, tetapi itu untuk obat infeksi cacing.

Untuk diketahui, Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).

Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.

Pada kesempatan ini, Penny juga menjelaskan obat ini termasuk dalam kategori obat keras yang diberikan dalam dosis-dosis tertentu.

Baca juga: Ivermectin Akan Dibanderol Rp5.000, Kini Marak Dijual Harganya Selangit, Lebih Dari  Rp500 Ribu

Baca juga: Pakar Kesehatan: Jangan Buru-buru Beli Ivermectin untuk Pencegahan Covid-19

Sehingga perlu adanya resep dan pengawasan dari dokter.

"Kami sudah menyampaikan informasi bahwa Ivermectin ini obat keras yang didapat dengan resep dokter," ungkap Penny.

Jika masyarakat memperoleh obat ini bukan atas petunjuk dokter, diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum menggunakannya.

Efek Samping Ivermectin

Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter, dapat mengakibatkan efek samping.

Apalagi digunakan dalam jangka waktu panjang.

Efek samping tersebut di antaranya nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, dan pusing.

Efek lain yang ditimbulkan obat ini, yakni sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

Oleh karena itu, Penny meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter.

Termasuk melakukan pembelian melalui platform online.

Ivermectin Jalani Uji Klinis Sebagai Obat Covid-19 

Penny menyebut, BPOM telah memberikan lampu hijau obat Ivermectin untuk menjalani uji klinis sebagai obat Covid-19.

Penyerahan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dilakukan Kepala BPOM Penny K Lukito kepada Balitbang Kementerian Kesehatan, yang langsung disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers virtual (28/6/2021) lalu.

"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia."

"Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," ujar Penny Selasa (22/6/2021).

Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19 di Indonesia, dilakukan uji klinis di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.

Uji klinis ini juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.

Tangkap Layar Instagram Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, Ivermectin adalah obat produksi PT Indofarma.

Obat tersebut juga telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dengan dosis 12 miligram.

"Alhamdulillah, PT Indofarma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi, telah mendapat izin edar Badan POM RI untuk produk generik Ivermectin 12 miligram."

"Hari ini Indofarma meluncurkan produk generik Ivermectin tersebut dan saya datang melihat langsung kesiapan kapasitas produksi Ivermectin di Indofarma," ucap Erick pada postingan akun Instagramnya, @erickthohir, Senin (21/6/2021) lalu.

Erick menyebutkan, Ivermectin telah dipakai di beberapa negara sebagai obat terapi Covid-19, seperti India dan Amerika.

Hingga kini, obat itu masih terus dilakukan uji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19.

"Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan Covid-19. Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19," lanjut Erick.

Susi Pujiastuti Coba Ivermectin untuk Tangan Covid-19 Karyawanya

Untuk diketahui, sebelumnya, Susi Pujiastuti memberikan obat Ivermectin kepada delam karyawannya yang terpapar Covid-19.

Hal ini dilakukan Susi mengingat saat ini banyak rumah sakit yang penuh.

Dikutip dari Tribunnews.com, pilihan menggunakan Ivermectin ini dipilih Susi, tak lain sebagai wujud ikhtiarnya dalam penanganan Covid-19 di lingkungan kerjanya.

“Saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba."

"Dan alhamdulillah hari ke-7 semua (karyawan yang terpapar Covid-19) sudah negatif,” kata Susi dalam ceritanya melalui video yang beredar, Rabu (30/6/2021).

Susi menceritakan, dari delapan karyawannya yang terpapar Covid-19, lima di antaranya melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Sementara tiga lainnya melakukan isolasi di lokasi kerja.

“Covid itu nyata dan dekat dengan kita. Delapan orang dari karyawan kita kena, tiga isolasi mandiri di tempat kita, yang lainnya di rumah masing-masing,” ucap Susi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Aisyah Nursyamsi/Rina Ayu Panca Rini/Bambang Ismoyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini