TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang meliputi 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi di Jawa dan Bali.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melakukan sinkronisasi dan koordinasi pusat - daerah agar tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif.
"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM Darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," ujar Netty, kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Draft kebijakan PPKM Darurat yang diterima oleh media, diantaranya mengatur work from home sesuai sektor, pembatasan mall dan resto serta peniadaan kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, dan peribadatan.
"Pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan penolakan. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat - daerah," kata Ketua Tim Covid-19 FPKS ini.
Baca juga: Ada 15 Aturan PPKM Darurat 3 Sampai 20 Juli, Mall Tutup Restoran Hanya Terima Take Away
Netty juga menilai kebijakan PPKM Darurat sebagai langkah terlambat. Sebab seharusnya kebijakan menarik rem darurat sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pengetatan mobilitas.
"Ini kan jadi seperti terlambat menyadari bahaya. Bukankah para epidemilog dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan akan terjadinya ledakan kasus sejak lama, bahkan dengan adanya varian virus baru," lanjut Netty.
Per 30 Juni, tercatat ada penambahan sebanyak 21.807 kasus positif sehingga bertambah menjadi 2.178.272 kasus positif tercatat, dan total 58.491 korban meninggal sepanjang pandemi di Indonesia.
Sedangkan capaian vaksinasi kedua untuk tiga sasaran di Indonesia baru 33,37 persen atau 13.465.499 jiwa dari target 40.349.049 jiwa.
Menurut anggota Komisi IX DPR RI tersebut, tambahan kasus eksponensial ini membutuhkan strategi pengendalian pandemi (flattening the curve) yang proven dan terukur.
"Pemerintah harus memastikan managemen bencana yang terukur dan terevaluasi dari hulu sampai hilir. Mulai dari implementasi protokol kesehatan di masyarakat, diagnostik percepatan tracing - testing yang harus dimaksimalkan, capaian target vaksinasi tanpa lihat domisili, pengetatan perbatasan, hingga upaya terapeutic bagi korban dan survivor," jelasnya.
Netty berharap ditunjuknya Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pengendali kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dapat memperbaiki keadaan.
"Akan tetapi, kita harus pastikan bahwa kebijakan penanganan pandemi harus kembali berorientasi kepada kesehatan dan keselamatan masyarakat, yang akhirnya akan kembali memulihkan perekonomian," tandasnya.