Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diterbitkannya Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) Moderna tentunya menjadi tambahan amunisi bagi Indonesia untuk menghadapi pandemi ini.
Hal itu karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan EUA untuk vaksin yang diproduksi oleh perusahaan farmasi dan bioteknologi asal Amerika Serikat, Moderna, Inc itu.
Lalu bagaimana metode pemberian vaksin ini dan berapa jumlah dosis yang harus diberikan ?
Baca juga: Setelah Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm, Kini BPOM Terbitkan EUA Vaksin Moderna
Baca juga: Studi: Vaksin Pfizer dan Moderna Dapat Beri Perlindungan Seumur Hidup Terhadap Virus Covid-19
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan bahwa untuk pemberian vaksinasi menggunakan vaksin ini dilakukan melalui 2 kali injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 ml.
Sedangkan untuk rentang waktu antara pemberian dosis pertama hingga kedua adalah 1 bulan.
"Diberikan secara injeksi intramuskular, dosis 0,5 ml, dengan 2 kali penyuntikan, dengan rentang waktu satu bulan," ujar Penny, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'EUA Vaksin Covid-19 Moderna', Jumat (2/7/2021).
Vaksin yang menggunakan platform mRNA ini, kata dia, aman diberikan pada kelompok usia di atas 18 tahun.
"Vaksin Moderna ini merupakan vaksin mRNA dengan indikasi penggunaan untuk imunisasi dalam rangka pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas," jelas Penny.
Baca juga: Menteri Jepang Tangguhkan Pendaftaran Massal Vaksinasi Covid-19, Tunggu Kedatangan Vaksin Moderna
Baca juga: WHO Setujui Vaksin Covid-19 Moderna untuk Penggunaan Darurat
Perlu diketahui, ini merupakan kali pertama BPOM menerbitkan EUA untuk vaksin Covid-19 yang menggunakan platform mRNA.
Vaksin ini juga diperoleh dari bantuan AS yang dikirim melalui jalur multilateral yakni fasilitas COVAX yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan beberapa aliansi lainnya.
Sebelumnya, hingga Juni lalu, BPOM telah menerbitkan EUA untuk 4 jenis vaksin Covid-19, yaitu Coronavac dari Sinovac Life Sciences Co., Ltd, kemudian vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi pelat merah PT Bio Farma dari 'bulk' yang didapatkan dari Sinovac.
Lalu AstraZeneca yang diproduksi oleh fasilitas COVAX, serta Sinopharm yang diperoleh dari Beijing Bio-Institute Biological Products Co Ltd.
Diterbitkannya EUA Vaksin Moderna ini diharapkan dapat semakin cepat mendorong upaya vaksinasi pemerintah agar segera mencapai kekebalan komunal (herd immunity).