TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai, pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang berlangsung sejak Sabtu (3/7) lalu, masih belum efektif.
Karena itu, Junimart mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan sweeping ke perkantoran.
"PPKM Darurat belum berjalan efektif sesuai tujuan dari PPKM itu sendiri. Untuk itu Pemerintah sesuai perintahnya harus melakukan sweeping ke setiap perkantoran sesuai aturan dan memberikan sanksi," kata Junimart kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Hal itu disampaikannya, sekaligus merespons kondisi kemacetan yang terjadi di ruas tol dalam kota DKI Jakarta. Serta di sejumlah titik penyekatan PPKM Darurat lainnya.
"Terbukti hari ini Senin dari jam 8 pagi, mobil menumpuk di jln tol kota sampai jam 1 siang, padahal pemerintah sudah mencanangkan WFH 80-100 persen. Darimana dan mau kemana mereka semua? artinya titik penyekatan juga harus diperketat di titik-titik tertentu," ucapnya.
Agar kondisi tersebut tidak kembali terulang dan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro bisa berjalan efektif, Junimart juga mendesak para Kepala Daerah hingga Lurah atau Kepala Desa turut serta terjun langsung ke lapangan, melakukan penertiban di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Upayakan Tambah 30-40 Persen Tempat Tidur RS di Jawa dan Bali untuk Pasien Covid-19
"Demikian juga para Kepala Daerah sampai tingkat Kelurahan dan Desa, harus turun ke lapangan melakukan pengecekan kepatuhan masyarakatnya, melarang kerumunan dan wajib prokes yang dijalankan," ucapnya.
Selain itu, terkait kekosongan oksigen dan praktek penumpukan obat-obatan yang dipercaya dapat meminimalisir dampak Covid-19, Junimart meminta pemerintah segera mengatasinya melalui tindakan hukum.
Pasalnya disinyalir kosongnya oksigen dan kelangkaan obat akibat penumpukan itu, bertujuan mencari keuntungan pribadi dengan menaikan harganya di pasaran.
"Itu adalah perbuatan yang tidak berprikemanusiaan dan bentuk dari kejahatan kemanusiaan. Tidak boleh dibiarkan dan diberikan ruang untuk mereka. Karenanya Pemerintah harus menindak secara hukum para pelaku penyebab kekosongan oksigen dan penimbunan obat-obatan itu. Karena keselamatan rakyat harus dijamin dan menjadi hukum tertinggi," ujarnya.
Junimart berharap, rumah sakit benar-benar menjadi markas kesehatan terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Satu diantaranya dengan jaminan ketersediaan oksigen di rumah sakit yang dapat dilakukan pemerintah dengan cara koordinasi dan komunikasi intensif kesetiap rumah sakit.
"Bila perlu Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan kekosongan oksigen dan kelangkaan obat-obatan itu. Sehingga rumah sakit sebagai markas kesehatan bisa menjamin ketersediaan oksigen ini," pungkasnya.