News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dampak Penyekatan di Jalan Daan Mogot Batuceper, Macet Total Hingga Pengendara Banyak yang Ngotot

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan Operasi Aman Nusa Jaya II, PPKM Darurat di Kslan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, dikeluhkan pengendara karena menimbulkan kemacetan, Senin (5/7/2021). Di kawasan ink 2 ruas jalan dari arah Kota Tangerang maupun ke Jakarta disekat petugas. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Posko penyekatan di kawasan Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten menyebabkan kemacetan luar biasa, Selasa (6/7/2021).

Kemacetan tepatnya terjadi di Jalan Daan Mogot yang berdekatan dengan tempat pengetesan KIR Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Memang, Polres Metro Tangerang Kota sudah membangun Posko Penyekatan di dua titik.

Pertama dikawasan Jatiuwung dan kedua di kawasan Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper.

Dari pantauan di posko penyekatan Batuceper, antrean kendaraan mengular dari kedua arah.

Yakni dari arah Jakarta Barat dan terparah dari arah Kota Tangerang dimana kemacetan mencapai kurang lebih lima kilometer.

Baca juga: PPKM Darurat Masuki Hari ke-4, Begini Update Informasi Jalan Tol Jasa Marga

Tak sedikit, pemotor yang ngotot dengan mengeluarkan nada tinggi ingin menerobos penyekatan yang dilakukan petugas.

"Pak saya mau kerja ini di Kalideres, masa saya harus muter-muter dulu. Lewat sebentar saja pak," teriak seorang pemotor.

"Surat kerjanya mana, ini PPKM Darurat tolong hormati kebijakan pemerintah ya semuanya," jawab petugas kepolisian.

Terpantau semua kendaraan non-esensial seperti kendaraan pribadi diminta untuk putar balik lagi ke arah Kota Tangerang.

Baca juga: TKA Disebut Datang Saat PPKM Darurat, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Cek Fakta Terlebih Dahulu

Sementara untuk kendaraan logistik seperti truk, pembawa obat-obatan, tenaga medis, bahan baku, dan lainnya diperbolehkan melintas menuju DKI Jakarta.

"Termasuk kendaraan umum ya itu masuknya transportasi umum yang maksimal isinya 70 persen," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam di lokasi.

Penyekatan dilakukan sejak pagi hari dan sampai pukul 10.30 WIB masih dilakukan penjagaan ketat oleh aparat gabungan.

Jamal mengatakan, kepada masyarakat yang bekerja dibidang non-esensial diharapkan tetap berada di rumah saja.

"Kan masih banyak ini pengendara yang tidak patuh peraturan untuk di rumah saja. Kami terpaksa memutarbalikan mereka. Padahal sudah dikasih tahu jauh-jauh hari," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini