TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Sub Bidang Tracing Bidang Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Dr Cecilia Windyaningsih meminta masyarakat agar tetap tenang menghadapi lonjakan kasus Covid-19, saat ini.
Menurutnya, langkah yang harus dilakukan jika sesorang dinyatakan positif Covid-19 yaitu dengan melakukan isolasi.
Baik isolasi mandiri di rumah maupun harus isolasi di Rumah Sakit.
Apabila harus isolasi mandiri, perlunya pengawasan dari Puskesmas maupun lingkungan sekitar terkait kondisi selama masa isolasi.
Hal itu disampaikan Dr.Cecilia dalam Dialog Daring Pimpinan Gereja bersama Satgas Nasional Penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (9/7/2021).
"Tidak usah panik, tapi kalau orang positif harus cepet di isolasi (isolasi mandiri atau isolasi di RS)," kata Dr. Cecilia.
Baca juga: Cara Isolasi Mandiri di Rumah jika Positif Covid-19, Ini Syarat dan Alat yang Diperlukan
Selain itu, Cecilia mengatakan bagi orang yang dalam kondisi sehat dan melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 harus melakukan isolasi mandiri juga.
Bahkan isolasi itu harus dilakukan selama 14 hari setelah kontak erat dengan pasien.
Namun ia menyangakan masih banyak orang yang belum bisa tertib terkait hal itu.
Sehingga tak dipungkiri kasus Covid-19 kemungkinan naik.
"Orang sehat, kontak 14 hari tidak boleh kemana-mana. Nah ini yang belum tertib. Contohnya di tempat saya 1 RT, ini kena-kena. Yang kontak saya bilang selama 14 hari kalian enggak boleh keluar masuk rumah sampai di tes semua, semua tidak ada gejala. Berarti Aman," jelasnya.