TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan penutupan terhadap 27 pintu Tol Exit mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan keputusan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu exit tol akan kami tutup total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Dengan begitu, Iqbal menyebutkan seluruh masyarakat yang dari Jakarta tidak bisa menuju Jawa Tengah.
"Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah," ujar Iqbal.
Baca juga: BREAKING NEWS! PPKM Darurat, 27 Pintu Tol Menuju Jateng Bakal Ditutup 16-22 Juli 2021
Menurut Iqbal, penutupan akses jalan tersebut untuk menekan mobilitas dan pergerakan dari masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Tujuannya adalah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona," tutup Iqbal.