News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

UPDATE Kasus Corona Indonesia 15 Juli 2021: Tambah 56.757 Positif, 19.049 Sembuh, 982 Meninggal

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19. Update informasi jumlah pasien virus corona di Indonesia yang tercatat hingga Kamis (15/7/2021), tambah 56.757 positif, 19.049 sembuh, 982 meninggal.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Kamis (15/7/2021).

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 56.757 penambahan dari sebelumnya 2.670.046 kasus.

Data tersebut dirilis oleh Kementerian Kesehatan, Kamis sore.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 2.726.803 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Kabar baiknya, ada sejumlah 19.049 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 2.176.412 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 2.157.363 jiwa.

Baca juga: Seberan Kasus Corona di 34 Provinsi Indonesia, DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak 12.691 Kasus

Baca juga: Kenali Gejala Covid-19 Varian Delta, Berikut Gejala Umum Virus Corona

Baca juga: Presiden Perintahkan Panglima TNI Bagikan Bantuan 300 Ribu Obat Gratis Covid-19

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 982 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 70.192 orang, dari yang sebelumnya sebanyak 69.210 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak.

Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Baca juga: Usai Disuntik Vaksin Covid 19, Organ Vital Gadis Norwegia Membesar dan Begini Penjelasan Medisnya

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses disini.

Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Respons Anggota DPR RI Ahmad Sahroni

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengisyaratkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga enam minggu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021) lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, angkat bicara mengenai wacana pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga enam minggu.

Mengutip Tribunnews.com, Kamis (15/7/2021) Sahroni menilai, PPKM Darurat ini masih dibutuhkan demi menekan laju kasus Covid-19.

Baca juga: MENINGKAT, Update Data Perbandingan Persebaran Covid-19 Rabu 14 Juli 2021 dengan Hari Sebelumnya

Meski demikian, pemerintah juga harus lebih solutif dalam memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dengan kebijakan ini.

"Saya melihatnya memang PPKM darurat ini penting demi menahan laju penularan covid-19, karena memang kasusnya hingga saat ini masih meningkat. Namun, pemerintah juga harus betul-betul memastikan bahwa warga terpenuhi kebutuhan ekonominya, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, dan nggak bisa makan kalau enggak keluar rumah," kata Sahroni, Rabu (14/7/2021).

Menurut Sahroni, bantuan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat ini perlu benar-benar jadi perhatian pemerintah.

Sehingga, jika kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat tidak berantakan.

"Kita lihat akhir-akhir ini banyak pemberitaan bahwa penjual kaki lima maupun UMKM misalnya, itu mereka benar-benar kehilangan mata pencahariannya. Efek seperti inilah yang harus diantisipasi sekali oleh pemerintah, mengingat kalau kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat juga akan makin terpuruk," ujar Sahroni.

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans di Jakarta di Tengah Meningkatnya Tingkat Kematian Akibat Covid-19

Lebih pentingnya lagi, Sahroni meminta agar kebijakan pemerintah harus benar-benar jelas.

Sehingga, tidak memunculkan adanya aturan yang membingungkan bagi mayarakat, termasuk aturan mengenai peribadatan.

Mengingat, hal ini sangat berpotensi menyebabkan munculnya gesekan di masyarakat.

"Aturan seperti misalnya perkantoran buka, atau tentang rumah ibadah tadinya tidak boleh dan sekarang jadi boleh, nah itu menurut saya perlu diantisipasi sosialisasinya gimana. Agar masyarakat tidak bingung dan ujung-ujungnya menyebabkan gesekan di lapangan," kata Sahroni.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini