Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasamarga (Persero) Tbk akan menutup sementara ruas tol layang MBZ untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penutupan akan dilakukan mulai Jumat (16/7/2021) dini hari hingga Rabu (22/7/2021) pukul 24.00 WIB.
Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.
Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) George I.M.P Manurung menyatakan bahwa penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.
Baca juga: Soal PPKM Darurat, Pemerintah Harus Tanggung Jawab Dengan Berikan Bantuan Makanan
Pihaknya berharap penutupan Jalan Layang ini dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat ke luar masuk Jabodetabek selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
“Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Pelaku perjalanan yang dikecualikan dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek,” ucap George, Jumat (15/7/2021).
Baca juga: Jika PPKM Diperpanjang 6 Minggu, DPR: Anggaran Bansos Siap Dikucurkan
PT JJC selaku Badan Usaha Jalan Tol yang mengoperasikan Jalan Layang MBZ turut melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi antara lain lewat medsos, spanduk, Variable Message Sign (VMS) hingga informasi melalui media massa.
Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penutupan tersebut.
Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja.