News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Segera Cari Solusi Atasi Krisis Lahan Pemakaman

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemakaman khusus jenasah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis(24/6/2021). TPU Rorotan memiliki luas 3 hektar dapat menampung sekitar 7.200 petak makam baru khusus jenazah Covid-19. Saat ini sudah terisi 900 makam. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lahan pemakaman di DKI Jakarta dilaporkan telah terisi lebih dari 95 persen.

Komisi D DPRD DKI Jakarta mengingatkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota segera mengambil langkah darurat mengatasi krisis tersebut.

"Sekarang kita lihat tingkat rasio perhari lahan tidak mencukupi, berarti kan kita harus mencari jalan keluar. Apalagi kemarin sempat melonjak yang meninggal sampai ratusan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh, Rabu (21/7/2021).

Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta, ada total 82 TPU di ibu kota yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

Total luas lahan seluruh TPU tersebut sebesar 6.070.955 meter persegi atau 1 persen dari luas wilayah ibu kota yang mencapai 662 kilometer persegi.

Baca juga: MRT Jakarta dan Federal Oil Siapkan Vaksinasi Gratis Tahap 2 untuk 20.000 Warga Jakarta

Adapun dari 82 TPU tersebut, 68 diantaranya sudah terisi lebih dari 95 persen. Sehingga TPU yang sudah hampir penuh hanya memungkinkan untuk melayani model pemakaman tumpang.

Angka kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta menyentuh jumlah tertingginya dalam sehari pada Jumat (9/7/2021) lalu sebesar 196 jiwa, dan 181 jiwa pada Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19: Jakarta Provinsi Paling Tidak Patuh Jaga Jarak, Banten Terbanyak Tak Pakai Masker

Komisi D menyatakan mendukung dari sisi anggaran jika diperlukan guna perluasan lahan pemakaman. Tujuannya supaya tak ada warga yang kesulitan atau bahkan antre menguburkan jenazah.

"Tetap kita melihat kondisi keuangan daerah ya, kita dorong kok anggarannya. Tapi kalau memang masih kurang bisa gunakan BTT (Biaya Tak Terduga), nanti bisa dilakukan pembahasan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini