Sementara itu berdasarkan monitoring kepatuhan protokol kesehatan selama satu pekan terakhir masih terdapat 28 persen desa atau kelurahan di Indonesia yang kepatuhan masyarakatnya rendah dalam menjalankan protokol kesehatan khususnya dalam menjaga jarak.
Restoran, pemukiman warga, serta tempat olah raga publik, kata dia, menjadi lokasi kerumunan yang kepatuhan masyarakatnya terendah.
Sedangkan untuk desa atau kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak, lanjut Wiku, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan yang paling banyak yaitu 48,26 persen atau hampir setengah kelurahan di DKI Jakarta masyarakatnya tidak patuh dalam menjaga jarak.
"Mengacu pada data tersebut maka pengawasan dan tindak tegas pelanggaran protokol kesehatan perlu menjadi salah satu hal penting yang perlu direncanakan dengan matang pelaksanaannya sebelum relaksasi dilakukan," kata Wiku.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.