TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJI) menyebut pandemi Covid-19 dan pemberlakukan PPKM Level 4, telah menekan usaha katering yang akhirnya terpaksa ditutup.
"Dengan kondisi PPKM Darurat, yang masih bisa bertahan hanya katering besar karena melayani perusahaan besar yang juga masih beroperasi," kata Sekretaris Jenderal APJI Diana Dewi saat dihubungi, Sabtu (24/7/2021).
"Tapi kalau untuk kuliner yang usahanya mikro, sangat terdampak sekali sehingga mereka menutup usahanya," sambung Diana.
Menurutnya, usaha katering yang tutup sampai saat ini diperkirakan mencapai 15 ribu, seiring adanya pembatasan pergerakan orang yang membuat aktivitas perkantoran terhenti dan daya beli masyarakat menjadi turun.
"Yang banyak tutup itu katering yang usaha rumahan, pekerjanya banyak harian memanfaatkan ibu-ibu disekitar. Daripada tidak bisa menutupi biaya operasionalnya mereka lebih baik tutup," tuturnya.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Turun Langsung Penyaluran Bansos Masyarakat Terdampak PPKM
Melihat kondisi tersebut, Diana berharap pemerintah memberikan subsidi kepada pelaku usaha katering informal agar mereka tetap bisa mencukupi biaya kehidupannya sehari-hari.
"Saya setuju warung makan akan diberikan subsidi Rp 1,2 juta untuk dua bulan dijadikan satu. Itu akan bantu mereka," ucapnya.