News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Respons Pemilik Warung Makan Terkait Kebijakan PPKM: Kalau 20 Menit Makannya Kurang Banyak

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik warung makan Padang bernama Sri mengaku setuju dengan apapun kebijakan perpanjangan PPKM dari pemerintah.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perpanjangan PPKM level 4 menuai respons dari masyarakat, khususnya para pemilik warung makan.

Ada yang pro dan ada pula yang kontra.

Alasannya dalam perpanjangan PPKM turut diberlakukan sejumlah pembatasan terhadap warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya.

Mereka diizinkan buka hingga pukul 20.00 dan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Peraturan teknis lainnya diatur Pemerintah Daerah.

Sundari, pemilik warung makan Purwodadi di daerah Gading Serpong tidak setuju dengan perpanjangan PPKM.

Baca juga: Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kalau Tidak Enak Badan Bisa Tes di Puskesmas atau Pos PPKM

Selain mengakibatkan berkurangnya pemasukan, menurutnya batas waktu 20 menit membuat pelanggannya kurang leluasa menambah porsi makanan jika ingin makan di tempat.

“Kayanya kurang kalau 20 menit, makannya kurang banyak,” ujarnya, Senin (26/7/2021).

Pemilik warung makan Padang bernama Sri agak ragu dengan kebijakan perpanjangan PPKM.

Ia tak menampik perpanjangan PPKM turut mempengaruhi pemasukan warung makannya.

Baca juga: Kolaborasi Swasta dan Pemerintah untuk Penuhi Kebutuhan Tabung Oksigen Bagi Pasien Covid-19

Namun, ia setuju dengan apapun keputusan pemerintah demi kebaikan masyarakat.

“Yang penting menjaga kesehatan, makanan itu juga kan asupan untuk sehat,” ujarnya.

Sementara itu pemilik warung makan Sederhana Baru bernama Eko memilih ikut peraturan pemerintah.

“Ikut saja,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini