News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

3 Jenis Obat Terapi Covid-19 yang Sedang Diburu Pemerintah Indonesia, Belum Bisa Produksi Sendiri

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI OBAT - Pemerintah Indonesia tengah memburu tiga jenis obat terapi Covid-19 ke luar negeri karena belum dapat memproduksi sendiri.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia memburu tiga jenis obat terapi Covid-19 ke luar negeri karena belum dapat memproduksi sendiri.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tiga jenis obat itu ialah Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas.

"Kita ada tiga obat lain yang belum bisa kita produksi di dalam negeri yang sangat bergantung kepada impor, seperti Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas," ujar Budi dalam keterangan pers bersama, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021) siang.

"Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini," imbuhnya.

Adapun untuk Remdesivir, Budi menyebut pada bulan Juli ini akan tiba sebanyak 150 ribu vial.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers virtual, Senin (26/7/2021). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Bansos untuk Rakyat

Kemudian di bulan Agustus akan tiba sebanyak 1,2 juta vial.

"Sekarang kita sedang dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri, doakan mudah-mudahan itu bisa segera terjadi," imbuhnya.

Kemudian untuk Actemra, selain seribu vial yang direncanakan tiba pada bulan ini, pemerintah juga berupaya terus mendatangkan lebih banyak pasokan dari sejumlah negara.

"Agustus kita akan mengimpor 138 ribu dari negara-negara yang mungkin teman-teman tidak membayangkan kita akan impor dari negara-negara tersebut, karena kita cari ke seluruh pelosok dunia mengenai Actemra ini," ungkap Budi.

Sementara untuk Gammaraas, Budi menyebut pihaknya akan mengimpor 26 ribu di bulan Juli ini dan 27 ribu di bulan Agustus.

Baca juga: Seorang Pasien Covid-19 Sembuh, Kabupaten Waropen di Papua Kini Zero Covid-19

"Obat-obatan ini akan datang secara bertahap. Agustus kita harapkan sudah lebih baik distribusinya," imbuhnya.

Budi juga mengingatkan masyarakat, obat terapi Covid-19 hanya boleh diberikan dengan resep dokter.

"Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit."

"Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi/digunakan sesuai dengan prosedurnya," tegasnya.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini