News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Makan di Warteg Hanya 20 Menit, Pedagang Warteg 21 Tidak Keberatan 

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novitria pedagang Warteg 21 sedang melayani pengunjung yang makan di tempat. Rabu (21/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak PPKM dilonggarkan, warteg 21 yang berada di Jalan Tanah Mas Raya, Pulomas, Jakarta Timur dikunjungi masyarakat yang ingin makan secara langsung.

Melalui pantauan Tribunnews, menu yang disajikan oleh Warteg 21 sangat bervariasi, harga yang ditawarkan juga cukup terjangkau masyarakat. 

Para pengunjung yang datang juga berasal dari berbagai wilayah di DKI Jakarta. 

"Menurut saya dengan kebijakan yang diberikan Pemerintah dengan makan selama 20 menit sangat cukup, asalkan diperbolehkan makan di tempat," ujar Novitria selaku pedagang Warteg 21 kepada Tribunnews, Rabu (21/7/2021). 

Novitria menjelaskan bahwa jika Pemerintah memberikan izin untuk makan di tempat, akan lebih terjaga kebersihannya dibandingkan harus makan diluar area Warteg. 

Baca juga: Pengawasan Rumah Makan Bersifat Persuasif, Kalau Hanya Awasi Warteg, Bisa Habis Polisi

Sejak penerapan PPKM Darurat, Warteg 21 tetap beroperasi tetapi tidak ada pengujung yang datang. 

"Untuk makan di tempat, kita baru mulai berlakukan dari hari senin," ucapnya. 

Dia menjelaskan bahwa dengan kebijakan yang diberikan Pemerintah, sangat membantu para pedagang warteg karena dapat memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. 

Ia berharap agar kedepannya para pedagang warteg dapat tetap buka dan menerima pengujung untuk makan di tempat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini