TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak PPKM dilonggarkan, warteg 21 yang berada di Jalan Tanah Mas Raya, Pulomas, Jakarta Timur dikunjungi masyarakat yang ingin makan secara langsung.
Melalui pantauan Tribunnews, menu yang disajikan oleh Warteg 21 sangat bervariasi, harga yang ditawarkan juga cukup terjangkau masyarakat.
Para pengunjung yang datang juga berasal dari berbagai wilayah di DKI Jakarta.
"Menurut saya dengan kebijakan yang diberikan Pemerintah dengan makan selama 20 menit sangat cukup, asalkan diperbolehkan makan di tempat," ujar Novitria selaku pedagang Warteg 21 kepada Tribunnews, Rabu (21/7/2021).
Novitria menjelaskan bahwa jika Pemerintah memberikan izin untuk makan di tempat, akan lebih terjaga kebersihannya dibandingkan harus makan diluar area Warteg.
Baca juga: Pengawasan Rumah Makan Bersifat Persuasif, Kalau Hanya Awasi Warteg, Bisa Habis Polisi
Sejak penerapan PPKM Darurat, Warteg 21 tetap beroperasi tetapi tidak ada pengujung yang datang.
"Untuk makan di tempat, kita baru mulai berlakukan dari hari senin," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa dengan kebijakan yang diberikan Pemerintah, sangat membantu para pedagang warteg karena dapat memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Ia berharap agar kedepannya para pedagang warteg dapat tetap buka dan menerima pengujung untuk makan di tempat.