Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 agar memanfaatkan fasilitas Isolasi terpusat yang tersedia di wilayahnya masing-masing.
"Untuk masyarakat, yang bergejala sedang, berat atau berusia diatas 45 tahun, atau memiliki komorbid, dan atau tidak memiliki tempat yang memadai melakukan isolasi mandiri, kami mohon untuk tidak melakukan isolasi mandiri," ujarnya di Graha BNPB, Kamis (29/7/2021), dikutip dari laman Covid19.go.id.
Dengan melakukan isolasi terpusat, manfaat yang didapatkan seperti perawatan pasien diawasi langsung oleh tenaga kesehatan dan dipantau baik tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatannya.
Sehingga, jika terjadi perburukan dapat langsung ditangani.
Baca juga: Puan: Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan
Namun, jika masyarakat yang dinyatakan positif memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri, pastikan tidak memiliki gejala atau bergejala ringan, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dan memiliki tempat yang memadai.
Hal itu agar menghindari kontak erat dengan anggota keluarga lainnya yang tinggal dalam satu rumah.
"Pastikan selama isolasi mandiri, untuk makan makanan yang bergizi, minum obat dan secara berkala mengecek termperatur serta saturasi oksigen," pesan Wiku.
(Tribunnews.com/Nuryanti)