News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 30 Juli 2021: Tambah 41.168 Kasus, Total 3.372.374 Positif

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi update Covid-19. Berikut informasi terbaru data virus corona (Covid-19) di Indonesia, Jumat (30/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru data virus corona (Covid-19) di Indonesia, Jumat (30/7/2021).

Data di laman Covid19.go.id pukul 16.48 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 41.168 pasien.

Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 3.372.374 pasien.

Lalu, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 44.550 orang.

Total pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 2.730.720 di seluruh Indonesia.

Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 1.759 orang.

Total ada 92.311 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Selalu Memastikan Efikasi Vaksin Covid-19

Data Corona Kemarin

Berdasarkan data pada Kamis (29/7/2021), pasien positif bertambah 43.479 orang.

Total kasus positif Covid-19 sebanyak 3.331.206 pasien.

Selanjutnya, total pasien yang sembuh, yakni 2.686.170 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 45.494 orang.

Sementara itu, total sebanyak 90.552 orang meninggal dunia, dengan penambahan 1.893 orang.

Baca juga: Epidemiolog UI: Distribusi Obat Covid-19 Gratis untuk Isoman Bukan Solusi Cerdas

Pasien Bergejala Diminta Manfaatkan Fasilitas Isolasi Terpusat

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 agar memanfaatkan fasilitas Isolasi terpusat yang tersedia di wilayahnya masing-masing.

"Untuk masyarakat, yang bergejala sedang, berat atau berusia diatas 45 tahun, atau memiliki komorbid, dan atau tidak memiliki tempat yang memadai melakukan isolasi mandiri, kami mohon untuk tidak melakukan isolasi mandiri," ujarnya di Graha BNPB, Kamis (29/7/2021), dikutip dari laman Covid19.go.id.

Dengan melakukan isolasi terpusat, manfaat yang didapatkan seperti perawatan pasien diawasi langsung oleh tenaga kesehatan dan dipantau baik tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatannya.

Sehingga, jika terjadi perburukan dapat langsung ditangani.

Baca juga: Puan: Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan

Namun, jika masyarakat yang dinyatakan positif memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri, pastikan tidak memiliki gejala atau bergejala ringan, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dan memiliki tempat yang memadai.

Hal itu agar menghindari kontak erat dengan anggota keluarga lainnya yang tinggal dalam satu rumah.

"Pastikan selama isolasi mandiri, untuk makan makanan yang bergizi, minum obat dan secara berkala mengecek termperatur serta saturasi oksigen," pesan Wiku.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini