News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19, Ini Mekanisme Pencairannya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Almarhum Akidi Tio, melalui perwakilan keluarganya menyumbangkan uang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. 

Pencairan maupun transfer uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun turut menjadi perbincangan banyak orang, karena nominalnya sangat besar. 

Lantas bagaimana mekanisme pencairan ataupun transfer dari rekening Akidi Tio ke penerima bantuan? 

Sekretaris Perusahaan Bank BTN Ari Kurniawan mengatakan, transfer dengan nilai Rp 2 triliun dapat dilakukan melalui fasilitas Bank Indonesia, Real Time Gross Settlement (RTGS). 

"Persyaratannya mengikuti persyaratan transfer antar bank, mengisi formulir, melengkapi data bank dan rekening tujuan, serta dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan, atau kuasanya jika diwakilkan," papar Ari saat dihubungi, Sabtu (31/7/2021).

Sosok Akidi Tio yang berdonasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 (Tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

Menurutnya, untuk penarikan atau transfer dengan nilai besar seperti sumbangan Akidi Tio, maka nasabah atau kuasanya harus melakukan konfirmasi pemberitahuan ke bank dua hari sebelum transaksi. 

Baca juga: Keluarga Beberkan Sumber Uang Rp 2 Triliun yang Disumbangkan Akidi Tio Bantu Penanganan Covid-19

"Datang ke bank membawa buku tabungan, serta tanda pengenal KTP," ucap Ari. 

Diketahui, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat bantuan uang sebesar Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 dari pihak yang mengatasnamakan keluarga almarhum Akidi Tio.

Hibah tersebut diserahkan melalui Polda Sumsel yang prosesinya berlangsung pada Senin (26/7).

Hal ini terungkap melalui akun media sosial resmi Humas Polda Sumsel.

“Kapolda Sumsel Irjen Pol.Prof.Dr.Eko Indra Heri S, M.M., menerima hibah/CSR dari keluarga alm. Akidi, Senin (26/7) bertempat di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel,” tulis akun facebook Humas Polda Sumsel dalam unggahannya.

“Penyerahan Hibah/CSR disaksikan oleh Gubernur Propinsi Sumsel H.Herman Deru, Dandrem 004 Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.I.P., S.sos., Kadinkes Lesty Nurainy Apt, M.Kes. Penyerahan Hibah dalam rangka penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan,” sambungnya.

Dikutip dari Tribun Sumsel, bantuan ini diberikan oleh keluarga almmarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini