News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DKI Tunggu Pemerintah Pusat Soal Nasib PPKM di Ibu Kota

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan memberhentikan pengendara yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sampai saat ini pihaknya masih menanti keputusan pemeritah pusat terkait nasib kebijakan PPKM level 4 di ibu kota.

Pasalnya, 2 Agustus adalah hari terakhir dari pemberlakuan PPKM level 4 Jawa - Bali, termasuk Jakarta.

"Kalaupun diperpanjang seperti apa pelonggarannya yang akan diberikan, atau pengetatannya kita tunggu saja," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/8/2021).

Riza mengatakan Presiden Joko Widodo langsung yang nantinya akan menyampaikan nasib PPKM. Sehingga ia sebagai kepala daerah enggan mendahului Jokowi selaku kepala negara. Pengumuman itu sendiri kata Riza akan disampaikan hari ini.

Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta Berakhir Hari Ini, Berikut Fakta Terkini Kasus Covid-19 di DKI Menurut Anies

"Saya tidak ingin mendahului, kita tunggu hari ini pak Jokowi akan mengumumkan PPKM level 4 diperpanjang atau tidak," terang Riza.

Sebagai informasi, PPKM Level 4 akan berakhir pada 2 Agustus 2021, sejak dimulai pada 26 Juli 2021 lalu.

Nasib PPKM sendiri sudah dibahas, dan keputusannya akan diumumkan oleh Presiden ataupun Menteri Koordinator Bidang yang memimpin pelaksanaan PPKM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini