News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pengunjung Warteg: Mau Makan Pakai Surat Vaksin Bikin Ribet

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zainal pengunjung warteg Kharisma Bahari, Percetakan Negara, Jakarta Pusat menjelaskan bahwa penerapan surat vaksin akan membuat penumpukan di rumah makan. Jaga jarak menjadi fokus peraturan yang harus ditegakkan Pemerintah. Rabu (2/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih banyak pengunjung warteg yang kurang setuju dengan peraturan yang ditetapkan Pemerintah untuk makan selama 20 menit di Warteg. 

"Ya biasanya kita makan itu santai, tetapi karena sekarang sudah diberikan peraturan makan di Warteg selama 20 menit. Mau tidak mau, harus bisa menyesuaikan," ujar Zainal pegunjung Warteg Kharisma Bahari, Percetakan Negara, Senin (2/8/2021). 

Zainal menjelaskan bahwa sebelum diterbitkan peraturan makan di Warteg selama 20 menit, masih bisa santai usai makan siang. 

"Karena biasanya kita kan juga butuh istirahat usai makan seperti merokok atau minum dulu, tetapi sekarang udah tidak bisa karena harus buru-buru," tuturnya. 

Zainal menjelaskan bahwa seharusnya jaga jarak dan protokol kesehatannya yang harus tegakkan di setiap rumah makan bukan waktu. 

"Kalau untuk jarak seharusnya diberikan peraturan, hanya boleh menerima berapa persen dari kapasitas tempat. Terus kalau untuk makan diberikan waktu menurut saya kurang pas karena tidak semua orang yang bekerja di luar bisa makan cepat," ujarnya kepada Tribunnews. 

Baca juga: Wagub DKI: Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

Zainal berharap untuk Warteg kecil seperti ini seharusnya tidak perlu perlu diberikan waktu sampai 20 menit.

"Mungkin bisa dievaluasi mengenai pembatasan jarak antar pengujung agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya. 

Selain itu, Zainal mengungkapkan bahwa jika para pengunjung yang mau makan harus menunjukkan surat vaksin jadi ribet dan membuat penumpukan nantinya. 

"Kalau menurut saya, kalau nantinya ada pemeriksaan surat vaksin membuat terjadinya penumpukan di Rumah makan, apalagi kalau tempat makannya kecil," ucapnya. 

Zainal menegaskan bahwa penerapan surat vaksin di rumah makan seperti Warteg, kurang cocok karena seharusnya hal tersebut diberlakukan dengan ketat di tempat wisata. 

"Biasa kalau pengunjung kalau makan kurang lebih 30 menit sudah cukup. Menurut saya tidak akan melebih 2 jam kok," ujarnya. 

Dia juga menjelaskan bahwa Warteg Kharisma Bahari sudah mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.

"Kalau saya lebih memilih disini juga karena bersih dan lebih nyaman saja," ungkapnya. 

Ia berharap, jika kedepannya PPKM level 4 diperpanjang. Akan ada pelonggaran kembali untuk di rumah makan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini