News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Legislator PDIP: Perlu Didalami Kasus Warga Tak Bisa Vaksin karena NIK Telah Dipakai Orang Lain

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 97 anak difabel dari YPAC Semarang mengikuti vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang yang berlangsung di Aula YPAC, Selasa (3/8/2021). Sebagian besar terlihat antusias dan bersemangat kerena mereka bertemu rekan sekolah yang sudah lebih dari satu tahun tidak saling bertemu. (Tribun jateng/Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo, meminta pemerintah mendalami kasus seorang warga di Kabupaten Bekasi bernama Wasit Ridwan tak bisa vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar vaksin atas nama Lee In Wong.

Rahmad Handoyo mengatakan dinas terkait harus mencarikan solusi agar warga tersebut bisa memperoleh vaksin.

"Saya kira perlu didalami, karena ini sudah terjadi dan perlu penelusuran kenapa hal itu bisa terjadi. Dan saat ini yang penting adalah solusi," kata Rahmad saat dihubungi Tribunnews, Rabu (4/8/2021).

"Karena siapapun warga negara perlu divaksinasi dalam rangka penanganan Covid-19 melalui terbentuknya imunitas atau herd immunity," lanjutnya.

Agar insiden serupa tak terulang, Rahmad menyarankan agar perlu mengkoordinasikan para WNA yang ada di Tanah Air untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Karenanya, dibutuhkan kerja sama dengan para duta besar (dubes) negara sahabat.

Baca juga: Kemenkes Izinkan Warga yang Tak Miliki NIK Ikut Vaksinasi Covid-19

"Sehingga siapapun yang ada di Indonesia seyogianya harus divaksin, warga negara Indonesia yang utama, juga warga negara asing harus koordinasi karena dia hidup di sini dan tinggal di sini," pungkas Rahmad.

Diketahui, kejadian serupa tak hanya dialami Wasit Ridwan.

Peristiwa warga tidak bisa divaksin karena NIK ganda juga terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Adalah Sumarno warga Kampung Rukem, Desa Ranca Sumur, Kabupaten Serang, Banten, yang gagal ikut vaksinasi di KKP Kelas I Tanjung Priok.

NIK Sumarno sama dengan yang digunakan oleh Musa. Musa sudah lebih dulu vaksin di Kelurahan Lagoa pada 13 Juli 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini