News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kepatuhan Masyarakat Jalankan Protokol Kesehatan Meningkat, Selama PPKM Dapatkan Skor 7,84

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengunjung dan toko-toko yang sudah buka di Mall Cantral Park Jl. Letjen S Parman, Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat Selasa (10/8/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Secara garis besar, aturan yang berlaku masih sama, namun di Jakarta diberlakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada mal atau pusat perbelanjaan mulai di buka kembali. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah berjalan selama 1,5 tahun. Namun kepatuhan menjalankan protokol kesehatan oleh masyarakat mengalami naik turun.

Terdapat pola, saat kenaikan kasus terjadi, kepatuhan menjalankan protokol kesehatan juga mengalami penurunan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi.

Berdasarkan data Satgas per 1 Agustus 2021, sebanyak 390 kabupaten atau kota di Indonesia masih memiliki tingkat kepatuhan kurang dari 75 persen.

Baca juga: Gandeng Musisi, Satgas Covid-19 Sebut Kampanye Patuhi Prokes Melalui Musik Lebih Efektif

Baca juga: Kemendag Bakal Tutup Mal Jika Langgar Aturan Protokol Kesehatan

Hal ini menunjukkan, penerapan protokol kesehatan belum berjalan maksimal.

Namun menurut Sonny ada perubahan dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Seiring berjalannya waktu terjadi peningkatan dari kepatuhan masyarakat.

Suasana pengunjung dan toko-toko yang sudah buka di Mall Cantral Park Jl. Letjen S Parman, Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat Selasa (10/8/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Secara garis besar, aturan yang berlaku masih sama, namun di Jakarta diberlakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada mal atau pusat perbelanjaan mulai di buka kembali. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Bahwa secara nasional pada 3-10 Juli kepatuhan tadinya memiliki skor 7,46 skornya. Di periode berikutnya naik 7,76, lalu 7,79 dan di dua minggu naik ke 7,84," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (10/8/2021).

Menurut Sonny, skor kepatuhan yang harus didapatkan oleh Indonesia adalah 10. Hal ini bertujuan untuk mengurangi tingkat infeksi Covid-19.

Oleh karena itu, Sonny pun menyampaikan jika kepatuhan secara kolektif itu penting Satu di antaranya mengenakan masker dengan tepat. Langkah ini paling bermanfaat mengurangi kemungkinan seseorang yang terinfeksi menyebarkan Covid-19.

Apa lagi dengan munculnya varian baru yang lebih cepat menular, membuat resiko terinfekesi virus Corona semakin tinggi.

Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat ambil bagian dalam keberhasilan penanganan Covid-19. Saling mengingatkan, menjaga, dan taat terhadap protokol kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini