Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok dan Harco Glodok Jakarta Barat menggelar sentra vaksinasi Covid-19
Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian pandemi COVID-19 lewat vaksinasi.
Vaksinasi tersebut terbuka untuk masyarakat umum, khususnya warga di sekitar Kelurahan Mangga Besar dan Kecamatan Taman Sari.
Bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, agenda vaksinasi berlangsung dari 5-26 Agustus 2021. Pelayanan dilakukan setiap hari kerja, kecuali weekend dan hari libur nasional.
Baca juga: CDC Amerika: Vaksin Covid-19 Aman Untuk Ibu Hamil dan Menyusui
“Harapannya ke depan kita semua bisa terbebas dari virus korona,” ujar Dept Head of Customer Relation LTC Glodok Andrew Yulistyono melalui keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan aturan Pemrov DKI Jakarta yang mewajibkan tempat perbelanjaan digunakan sebagai sentra vaksinasi COVID-19. Hal ini wajib dilakukan sebagai persiapan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan.
Baca juga: Risiko Tinggi Tertular Varian Delta, CDC AS Minta Ibu Hamil untuk Divaksinasi
Andrew menambahkan, sentra vaksinasi ini akan melayani dosis pertama maupun dosis kedua. Vaksin yang tersedia akan mengikuti stok dari Puskesmas setempat, yakni Astra Zeneca.
Targetnya, vaksinasi akan menyasar 500-600 orang per hari. Saat ini, vaksinasi tersebut sudah diikuti oleh kurang lebih 1.000 orang.
Syarat bagi masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Nantinya, mereka akan diarahkan untuk mendaftar dan menunggu antrean untuk mendapatkan suntik vaksin.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan ke-2 di pedulilindungi.id, Berikut Panduannya
“Mereka mendapatkan vaksin pada hari itu juga,” katanya.
Vaksinasi tersebut juga melibatkan kurang lebih 12 tenaga kesehatan atau tenaga medis. Terdapat tiga tim yang melayani, masing-masingnya tim ada empat orang termasuk pengawasan dokter.
Sebelumnya, manajemen juga telah merampungkan vaksinasi bagi seluruh pedagang dan karyawan toko pada perusahaan di bawah naungan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) ini pada April 2021.
Merujuk pada Keputusan Gubernur DKI No.966 /2021 terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, setiap pegawai pertokoan atau mal wajib menunjukkan setifikat vaksinasi minimal dosis pertama.
“Kami sudah menerapkan bagi karyawan dan pengunjung yang masuk, wajib menunjukkan bukti vaksinasi, minimal tahap satu. Jadi, kalau tidak menunjukkan bukti tersebut, mereka tidak diizinkan untuk masuk,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga telah membuat id card khusus bagi karyawan tenant di LTC Glodok. Tanda pengenal tersebut berfungsi untuk menjadi penanda bahwa karyawan yang bersangkutan sudah divaksin.
“Jadi, ketika mereka keluar atau masuk di LTC Glodok, cukup menunjukkan id card. Itu menandakan bahwa dia sudah divaksin,” katanya.