News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sikapi Arahan Jokowi Hasil Tes PCR Keluar 1×24 Jam, Kemenkes Benahi Jejaring Laboratorium Nasional

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk mendukung penanganan pandemi Covid19, ARTOTEL Gajahmada Semarang berkerja sama dengan RS. Panti Wilasa Dr. Cipto Semarang dan Medico menyediakan layanan PCR Swab Drive Thru yang dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB di parkir VIP ARTOTEL, Kamis (29/7/21). Untuk tes anti gen cukup membayar 195 ribu dan PCR 725 ribu. Pelayanan tes PCR Swab Drive Thru ini berlangsung hingga 26 Oktober 2021. Sikapi Arahan Jokowi Hasil Tes PCR Keluar 1×24 Jam, Kemenkes Benahi Jejaring Laboratorium Nasional(Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Kementerian Kesehatan segera menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar hasil tes terwujud dalam waktu 1x24 jam.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya tengah membenahi jejaring laboratorium secara nasional.

Diharapkan, dapat menghasilkan laporan tes tepat waktu.

Baca juga: IDI Minta Pemerintah Beri Subsidi Lebih Besar untuk Keperluan Test Swab PCR di Indonesia

Baca juga: Iwan Fals Soroti Harga Tes PCR: Tapi Lebih Alhamdulillah Lagi Kalau Gratis

"Mendorong semua laboratorium untuk tedaftar dalam sistem jejaring lab nasional dan melaporkan dalam NAR (New All Record, sehingga sesuai dengan standar dan kualtias yang baik," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).

Jokowi Minta Kemenkes Turunkan Biaya Tes PCR, Minggu (15/8/2021) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Ia melanjutkan, tercatat hingga kini ada sekitar 800 jejaring laboratorium yang sudah terdaftar dalam jejaring nasional di berbagai daerah.

Di sisi lain masih ada fasilitas laboratorium yang belum berafiliasi pada data Kemekes.

Baca juga: Sudah Ada Instruksi, Harga Tes PCR di Indonesia Kemungkinan Besar Turun

Baca juga: Presiden Minta Harga PCR Maksimal Rp550 Ribu, Mengapa Selama Ini Mahal?

Sementara itu terkait harga tes PCR yang diharapkan turun menjadi 400 ribu - 500 ribu, perempuan berhijab ini menuturkan, saat ini masih berpatokan pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK), dimana harga tertinggi tes PCR adalah 900 ribu.

Namun pihaknya siap melakukan evaluasi terkait harga tes PCR itu.

Petugas medis melakukan swab kepada warga secara drive thru di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Di masa PPKM level 4 ini banyak warga yang melakukan swab PCR atau antigen karena menjadi persyaratan dalam bepergian. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Penetapan harga tes PCR tertinggi atau swab mandiri, sebelumnya telah melalui konsultasi dan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk penyedia maupun auditor.

"Kita Kementerian Kesehatan akan sangat terbuka atas masukan dan kini sudah ada penetapan batas tertinggi pemeriksaan PCR ini dan sudah dilakukan juga konsultasi dengan para pihak baik dari para peneydia maupun auditor," ungkapnya pada Sabtu lalu.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini