Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Kementerian Kesehatan segera menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar hasil tes terwujud dalam waktu 1x24 jam.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya tengah membenahi jejaring laboratorium secara nasional.
Diharapkan, dapat menghasilkan laporan tes tepat waktu.
Baca juga: IDI Minta Pemerintah Beri Subsidi Lebih Besar untuk Keperluan Test Swab PCR di Indonesia
Baca juga: Iwan Fals Soroti Harga Tes PCR: Tapi Lebih Alhamdulillah Lagi Kalau Gratis
"Mendorong semua laboratorium untuk tedaftar dalam sistem jejaring lab nasional dan melaporkan dalam NAR (New All Record, sehingga sesuai dengan standar dan kualtias yang baik," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).
Ia melanjutkan, tercatat hingga kini ada sekitar 800 jejaring laboratorium yang sudah terdaftar dalam jejaring nasional di berbagai daerah.
Di sisi lain masih ada fasilitas laboratorium yang belum berafiliasi pada data Kemekes.
Baca juga: Sudah Ada Instruksi, Harga Tes PCR di Indonesia Kemungkinan Besar Turun
Baca juga: Presiden Minta Harga PCR Maksimal Rp550 Ribu, Mengapa Selama Ini Mahal?
Sementara itu terkait harga tes PCR yang diharapkan turun menjadi 400 ribu - 500 ribu, perempuan berhijab ini menuturkan, saat ini masih berpatokan pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK), dimana harga tertinggi tes PCR adalah 900 ribu.
Namun pihaknya siap melakukan evaluasi terkait harga tes PCR itu.
Penetapan harga tes PCR tertinggi atau swab mandiri, sebelumnya telah melalui konsultasi dan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk penyedia maupun auditor.
"Kita Kementerian Kesehatan akan sangat terbuka atas masukan dan kini sudah ada penetapan batas tertinggi pemeriksaan PCR ini dan sudah dilakukan juga konsultasi dengan para pihak baik dari para peneydia maupun auditor," ungkapnya pada Sabtu lalu.
--