Sebelumnya, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan situasi pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.
Hal ini ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah wilayah yang berada di PPKM Level 4.
“Per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (6/9/2021), dikutip dari laman setkab.go.id.
Baca juga: 94 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia Belum Divaksin
Sementara itu, jumlah daerah yang berada di Level 2 juga mengalami peningkatan signifikan, yaitu dari 27 kabupaten/kota menjadi 43 daerah.
Untuk wilayah aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3.
Saat ini, wilayah Bali masih berada di PPKM Level 4.
Baca juga: Kuba Jadi Negara Pertama yang Suntik Vaksin Covid-19 pada Balita
Luhut menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk meningkatkan upaya bersama dalam mengendalikan Covid-19 di wilayah tersebut.
“Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4, akibat (jumlah) perawatan pasien di RS yang masih tinggi."
"Saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini,” kata dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)