TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 7-13 September 2021.
Padahal, data kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir terus menunjukkan tren penurunan.
Lantas, apakah alasan pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali?
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Akmal Taher, ikut memprediksi mengenai penyebab pemerintah kembali memperpanjang PPKM.
Baca juga: Aturan Terbaru PPKM 7-13 September 2021, Ada Syarat Perjalanan di Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali
Menurut Akmal, meski tren kasus Covid-19 menurun, ada berbagai kondisi yang membuat pandemi Covid-19 di Indonesia masih mengkhawatirkan.
Contohnya, belum maksimalnya proses testing dan tracing terkait Covid-19 di Indonesia.
"Kalau ukuran kurva alhamdulillah sekali sudah turun banyak, tapi kalau dilihat angka objektif, misal angka reproduksi tes rapidnya, itu semuanya masih mengkhawatirkan," kata Akmal, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (7/9/2021).
Akmal juga menuturkan, kenyatannya, penurunan tren Covid-19 di Indonesia tidak benar-benar menurun.
Sebab, kasus Covid-19 di Indonesia didominasi oleh penularan lokal yang cenderung lebih serius.
"Kita sudah domestik transimison yang sebenarnya itu lebih serius buat kita, karena serendah-rendahnya sebenarnya belum rendah betul," jelas Akmal.
Lebih lanjut, Akmal tak menampik adanya kekhawatiran atas kasus Covid-19 di negara tetangga yang tengah mengalami kenaikan.
Untuk itu, Akmal menyebut, pemerintah perlu berhati-hati dalam menjaga pintu masuk di Indonesia.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali, Berlaku 7-13 September 2021
"Sehingga kita sudah tentu harus berhati-hati dalam menjaga pintu masuk dari negara tetangga."
"Saya kira itu akan sangat berguna karena kita sendiri masih mengalami domestik transmission," ujarnya.