Diberitakan sebelumnya, Varian Mu atau B.162.1 pertama kali ditemukan di Colombia, dan telah ditetapkan WHO sebagai varian yang diamati atau varian of interest (VOI) per 30 Agustus 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, varian ini tidak ditemukan di Indonesia.
Pemerintah pun melakukan sejumlah langkah agar Varian Mu tidak masuk ke Indonesia.
"Dalam hal ini pemerintah senantiasa berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing, serta persyaratan vaksin," ujarnya di Graha BNPB, Selasa (7/9/2021), dikutip dari laman Covid19.go.id.
Baca juga: Mengenal Efikasi Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson dan Cansino yang Sama-sama Sekali Suntik
Baca juga: Pria Vietnam Dipenjara 5 tahun karena Terbukti Langgar Karantina hingga Tularkan Covid-19
Ia menjelaskan, VOI merupakan varian yang mengalami perubahan pada susunan genetikanya dan dapat mempengaruhi karakteristik virus.
Saat ini, karakteristik varian Mu masih diteliti terkait tingkat risiko penularannya dan kekuatannya.
"Indikasi karakteristik varian Mu, seperti lebih ganas dari Varian Delta atau bisa menghindari kekebalan tubuh, masih berupa perkiraan dan masih terus diteliti lebih dalam," ungkap Wiku.
Baca juga: Legislator PKS Ragukan Data Kematian Covid-19 Versi Pemerintah
Baca juga: MCW Menduga Ada Pungli Pemakaman Covid-19, Kapolresta Malang Kota Beri Penjelasan
Selain itu, pemerintah berupaya mencegah munculnya varian baru di dalam negeri melalui strategi vaksinasi.
Kemudian, melalui berbagai kebijakan menyeluruh yang mampu menekan angka kasus.
Tentunya hal ini dapat berhasil jika dibarengi peran aktif masyarakat yang tetap mempertahankan disiplin 3M dan sudah divaksinasi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)