News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Epidemiolog Ingatkan Masyarakat Jangan Kebablasan Saat Kasus Corona Terus Menurun

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak-anak yang ditemani oleh orang tuanya bermain dengan naik kuda dan berbagai mainan di pinggir Banjir Kanal Barat, Cipinang Indah, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021). Naik kuda dengan dengan harga 10 ribu rupiah menjadi favorit anak-anak. Pedagang mainan dan makanan mengelar dagangannya. Pelonggaran PPKM membuat banyak aktifitas mulai bergerak lagi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat diminta tetap berperilaku aman dan mematuhi protokol kesehatan meski kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun.

Kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun, per Senin, 13 September 2021 penambahan kasus baru 2.577, terendah sejak Juli. 

Saat kasus terus menurun, masyarakat diimbau jangan sampai kebablasan menyikapi kondisi tersebut, karena selalu ada potensi kasus naik lagi.

“Rasanya agar berperilaku aman dan hati-hati tetap dilakukan terus menerus,” kata Epidemiolog Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad, Selasa (14/9/2021).

Menurut dia, kasus Covid-19 memang seharusnya terus menurun. 

“Setelah melakukan PPKM cukup panjang, ya harusnya kasusnya kemudian menurun,” katanya.

Riris mengatakan penurunan kasus Covid-19 karena kombinasi antara kebijakan PPKM dengan program vaksinasi yang terus pemerintah jalankan. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Penularan Lokal di Fujian China Naik Dua Kali Lipat

Dua hal itu akan semakin maksimal bila masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"PPKM memang fokusnya pada pengaturan mobilitas. Sekarang tinggal pengaturan mobilitasnya seberapa ketat yang kemudian menggunakan level-level PPKM nya,” imbuhnya.

Menurut Riris, penegakan tegas yang konsisten tetap perlu diberlakukan bagi masyarakat yang melanggar. Tindakan tegas bisa mempercepat penurunan kasus Covid-19. 

"Kalau melanggar ya tentu dapat dilakukan denda atau sanksi apapun itu, kalau yang melakukan (disiplin) ya diapresiasi,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM sampai 20 September.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan terus memberlakukan PPKM di wilayah Jawa dan Bali, maupun di luar kedua pulau itu dengan evaluasi setiap pekan.

"Arahan Presiden, perintah kepada kami kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul Covid - 19 ini terkendali. Karena PPKM ini salah satu alat kita yang paling penting," kata Luhut.

Luhut mewanti-wanti masyarakat di wilayah yang mengalami penurunan level PPKM. Jangan sampai terjadi euforia yang akan menimbulkan masalah. Euforia berlebihan berbahaya karena bisa membuat kasus kembali meningkat.

"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan euforia dari masyarakat yang tidak disertai protokol kesehatan, implementasi PeduliLindungi. Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya," ujar Luhut.(Willy Widianto)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini