News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tak Mau Kecolongan Masuknya Varian Baru, Pemerintah Akan Batasi Pintu Masuk ke Indonesia

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luhut Binsar Pandjaitan.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya untuk waspada dan hati-hati akan adanya gelombang baru pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

"Presiden dalam Ratas (rapat terbatas) tadi pagi mengingatkan kami semua, mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati," kata Luhut.

Pasalnya kata dia, banyak negara saat ini yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Sementara itu disatu sisi, risiko penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi dan dapat terjadi kapan saja.

Karenanya untuk mengantisipasi gelombang baru Pandemi Covid-19 akibat dari munculnya varian baru yakni Mu dan Lambda, maka pemerintah melakukan pengetatan di pintu masuk Indoensia.

Baca juga: Luhut Sebut Pandemi Terkendali, Untuk Pertama Kalinya Reproduksi Efektif Covid-19 di Bawah Angka 1

"Salah satu risiko berasal dari luar negeri, terutama melihat kasus tingginya Covid di negara-negara tetangga. Kita tidak juga ingin kecolongan meluasnya varian baru Seperti Mu dan Lamda, masuk Indonesia," katanya.

Selain memperketat proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, pemerintah juga akan membatasi pintu masuk ke Indonesia.

Baca juga: Vaksinasi Lansia Rendah, Menkominfo Imbau Masyarakat Sebar Informasi Valid Terkait Vaksin Covid-19

Khusus untuk pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Sementara untuk jalur laut hanya di Batam dan Tanjungpinang (Kepri).

Untuk jalur darat hanya dibuka di Aru (Maluku), Entikong (Kalimantan Barat), Nunukan (Kalimantan Utara), dan Motaain (NTT).

"Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu di mana Kita juga melakukan mungkin kesalahan. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi," katanya.

Tak ada Kabupaten/ Kota berstatus Level 4

Saat ini tidak ada lagi kabupaten atau kota di Jawa Bali yang berada pada level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Dari berbagai perbaikan tersebut saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali," kata Luhut.

Pada pekan lalu, terdapat tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4 yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat) dan Kabupaten Brebes (Jawa Tengah).

Dengan adanya perbaikan kondisi Pandemi selama sepekan terkahir ketiga wilayah tersebut turun level.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 4

"Jadi semua (kabupaten/kota) Jawa-Bali pada level 3 (dan) 2," kata Luhut.

Luhut mengatakan salah satu indikator perbaikan situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia yakni angka reproduksi efektif di bawah angka satu atau tepatnya 0,98.

Angka ini berarti setiap satu kasus Covid-19, rata rata akan menularkan ke 0,9 orang.

Selain itu, kata Luhut, angka tersebut dapat diartikan juga bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah terkendali.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kini Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal Terbatas di 5 Kota Ini

Untuk diketahui pada hari ini kasus baru Covid-19 sebanyak 1.932 kasus, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 6.799, dan warga yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 166 orang.

"Namun demikian presiden dalam ratas tadi pagi mengingatkan kami semua, mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati," ujarnya.

Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-BaliĀ  yang levelnya kini berlaku selama dua pekan.

Pada perpanjangan kali, pemerintah melakukan uji coba dengan memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk mall.

"Akan dilakukan uji coba pusat perbelanjaan mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun," kata Menteri Kordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

Luhut mengatakan anak yang akan masuk mall tersebut harus dengan pendampingan orang tua.

Kebijakan tersebut akan berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Baca juga: Politikus NasDem Bicara Pentingnya Generasi Muda Implementasikan Pancasila di Masa Pandemi Covid-19

"Dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," katanya.

Diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun masuk mall, seiring dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Luhut mengatakan pada hari ini kasus baru Covid-19 sebanyak 1.932 kasus, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 6.799, dan warga yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 166 orang.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 1.932, Jawa Tengah Jadi Penyumbang Terbanyak

"Jadi saya katakan bahwa angka ini kerja keras semua tim, membuahkan hasil yang cukup menggembirakan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini