Menurutnya semangat dari penerapan aturan tersebut adalah menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Tentu kita buat dalam rangka menjaga negara ini, menjaga keselamatan rakyat supaya tidak seperti negara lain, untuk antisipasi lonjakan ketiga," kata Alexander dalam dialog Kompas Tv, Minggu, (24/10/2021).
Menurutnya yang perlu diingat, meski situasi Covid-19 sekarang ini terbilang terkendali namun tetap harus diwaspadai adanya varian virus Corona seperti delta, delta plus, dan sejenisnya.
Baca juga: Relawan Jokowi Minta Aturan PCR Jadi Syarat Terbang Direvisi: Ada Aroma Bisnis dari Keputusan Ini
Varian tersebut mudah menular dan mematikan.
"Itu bisa dilihat di negara tetangga, negara tetangga yang juga berhasil mengendalikan Covid-nya juga terjadi lonjakan," katanya.
Selain itu menurutnya diberlakukannya syarat tes PCR untuk penerbangan, karena pengaturan di dalam pesawat kini longgar. Kapasitas pesawat kini diperbolehkan seratus persen untuk mengangkut penumpang.
"Dulu berjarak sedangkan sekarang full. Seat distancing tidak ada. Oleh karena itu tentu kita buat dalam rangka menjaga negara ini, menjaga keselamatan rakyat supaya tidak seperti negara lain, untuk antisipasi lonjakan ketiga," pungkasnya.