News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Epidemolog Nilai Tes PCR Perlu untuk Penumpang Semua Moda Transportasi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis melakukan swab kepada warga secara drive thru di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Di masa PPKM level 4 ini banyak warga yang melakukan swab PCR atau antigen karena menjadi persyaratan dalam bepergian. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Epidemiolog dan Peneliti Senior Kamaluddin Latief menilai kebijakan wajib tes PCR tak hanya berlaku pada penumpang pesawat melainkan semua jenis moda transportasi, baik udara dan juga laut.

Diharapkan, pemerintah bisa menekan harga PCR serendah mungkin, bahkan jika memungkinkan, hingga mendekati batas atas harga tes antigen.

Baca juga: PHRI Minta Pemerintah Belajar ke India, Harga Tes PCR Bisa Rp 97 Ribu

Baca juga: Harga PCR Akan Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Berapa Tarif di Negara Tetangga?

"Subsidi adalah opsi lain yang juga bisa ditawarkan pemerintah. Mekanisme di wilayah yang sulit melakukan PCR harus diatur lebih lanjut dengan membuat beberapa perkecualian atau prasyarat lain.
Ini harus dipikirkan caranya," katanya Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan, kebijakan wajib tes PCR dalam penerbangan di wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 4-1) dan luar Jawa-Bali (PPKM Level 4-3) perlu dilakukan sebagai bagian proses skrining dalam upaya pengendalian pandemi.

Tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Menteng melakukan tes usap antigen dan PCR gratis kepada warga dalam pelaksaan Program Seruling di Masjid Jami Assuhaimah, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/9/2021). Program yang dinamakan Seruling (Swab Seru Keliling) itu dilaksanakan setiap Selasa, Kamis, dan Jumat di lokasi yang berbeda-beda yang bertujuan untuk memutus penularan Covid-19 dari orang tanpa gejala. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Kebijakan wajib tes PCR untuk penerbangan domestik adalah keharusan dan dibutuhkan. Jika mengacu kepada test Covid-19,maka gold standard-nya adalah PCR. Hal ini yang harus dipahami oleh semua pihak," ujar Kamal.

Ia mengungkapkan, dengan ancaman lonjakan kasus gelombang ke-3 dan munculnya beberapa varian baru di luar negeri, maka pelonggaran mobilitas, harus diiringi dengan penguatan skrining.

Namun dia mengingatkan, kebijakan seperti ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tracing dan sistem kekarantinaan.

Baca juga: Pelaku Industri Pariwisata Sebut Harga Tes PCR Rp 300 Ribu Masuk Akal

Baca juga: Pemerintah Segera Terapkan Syarat Tes PCR bagi Pengguna Moda Transportasi Lain

Menurutnya, karantina serta protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat dan konsisten.

"Sanksi terhadap pelanggar juga harus dijalankan. Intinya, kita berupaya agar bisa membuat sistem yang mendekati ideal sesuai kapasitas optimal yang bisa kita lakukan," tegasnya.

Walaupun positivity rate di Indonesia melandai, masyarakat tetap harus waspada.

Lonjakan kasus yang meningkat tajam pada periode Juni-Juli 2021 selalu menjadi pengingat.

"Selain itu, kita juga harus belajar dari Singapura, Inggris dan Taiwan, yang memiliki kendali sistem, test dan vaksinasi relatif baik, pada akhirnya tetap kembali mengalami lonjakan kasus. Kita harus
belajar dari pengalaman seperti ini," imbuhnya.

Indonesia juga berisiko menghadapi kenaikan kasus pada akhir tahun sehubungan dengan mobilitas masyarakat yang meningkat.

"Jika kita memilih melakukan pelonggaran mobilitas, maka mau tidak mau screening ketat, dengan memilih jenis tes yang lebih sensitif yakni PCR adalah pilihan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini