TRIBUNNEWS.COM - Berikut update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (26/10/2021).
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 611 penambahan dari sebelumnya 4.240.479 kasus.
Data tersebut dirilis dalam laman peta sebaran Covid19, covid19.go.id, Rabu sore.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.241.090 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Kabar baiknya, ada sejumlah 1.141 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Baca juga: Pusat Perbelanjaan Tolak Masuk Ribuan Orang Positif Covid-19
Baca juga: Syarat Naik KRL Berubah, STRP Tidak Berlaku Lagi, Cukup Tunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.084.831 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.083.690 jiwa.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 35 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 143.270 orang, dari yang sebelumnya sebanyak 143.235 orang.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Baca juga: Studi: Antibodi yang Dihasilkan Vaksin Moderna Lebih Tinggi dari Pfizer
Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.
Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses disini.
IDI Sambut Baik Harga PCR Turun
Ketua Penanganan Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menyambut baik instruksi Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu.
Menurut Zubairi, evaluasi terkait harga PCR ini dirasa perlu, lantaran harga tes PCR cukup memberatkan masyarakat.
"Iya benar, perlu evaluasi tarif PCR. Kalau 300 ribu lebih tidak memberatkan masyarakat," kata Zubairi kepada Tribunnews.com, Senin (25/10/2021).
Kendati demikian, jika harga tes PCR nanti benar-benar turun, Zubairi berharap tidak ada penurunan kualitas dari tes PCR yang telah ada sebelumnya.
"Jadi kalau harga bisa turun tanpa menurunkan kualitas itu yang terbaik," tambah Prof Zubairi.
Baca juga: PHRI Minta Harga PCR Rp 150.000, Hariyadi Sukamdani: Di India PCR Cuma Rp 97.000
Baca juga: 40 Ribuan Orang Teken Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan
Mengingat, sampai saat ini tes PCR masih menjadi tes terbaik dalam mendeteksi Covid-19, karena memiliki keakuratan yang tinggi.
Masa Berlaku PCR Diperpanjang
Atas arahan dari Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengabarkan bahwa saat ini syarat perjalanan khususnya transportasi udara, akan dilonggarkan.
Yakni dengan memperpanjang masa berlaku tes PCR menjadi 3x24 jam.
Sebelumnya, masa berlaku tes PCR yakni hanya 2x24 jam.
Perintah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Lebih Dari 40 Ribu Orang Menandatangani Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan
”Masa berlakunya selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)