News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pimpinan Komisi IX DPR Sambut Baik Penghapusan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi lX DPR RI Melki Laka Lena menyambut baik keputusan Pemerintah yang menghapus cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi lX DPR RI Melki Laka Lena menyambut baik keputusan Pemerintah yang menghapus cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut Melki, pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung.

Sehingga, ia menilai keputusan pemerintah itu bagian dari antisipasi gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pandemi masih berlangsung dan potensi gelombang ketiga bisa terjadi kalau tidak ada langkah pencegahan serius dan sistematis, termasuk kebijakan menghapus cuti bersama selama libur Natal dan tahun baru," kata Melki saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa akan memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021.

Baca juga: Penghapusan Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru Dinilai Tepat untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Selain itu, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Mobilitas di Bali akan Terus Meningkat Hingga Akhir Tahun

Muhadjir menjelaskan, kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, Satgas Covid-19, beserta stakeholder terkait.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," kata Muhadjir seperti dikutip dari situs kemenkopmk.go.id, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Ingatkan Warganya Tidak Bepergian Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa.

Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini