Berdasarkan anggaran penanganan Covid-19 sektor kesehatan tahun 2020, diketahui bahwa realisasi penggunaan anggaran untuk bidang kesehatan hanya 63,6% dari Rp 99,5 triliun.
Kondisi keuangan tahun ini pun demikian. Per 15 Oktober diketahui bahwa dari Rp193,9 triliun alokasi anggaran penanganan Covid-19 untuk sektor kesehatan, baru terserap 53,9 persen.
Baca juga: Heboh Dugaan Bisnis Tes PCR, Menko Luhut Hingga Erick Thohir Beri Respons
Dari kondisi tersebut sebenarnya Pemerintah masih memiliki sumber daya untuk memberikan akses layanan pemeriksaan PCR secara gratis kepada masyarakat.
Dari catatan di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mendesak dua hal.
Pertama, pemerintah menghentikan segala upaya untuk mengakomodir kepentingan bisnis tertentu melalui kebijakan.
Kedua, Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR.
Begitu juga dengan besaran persentasenya. Pemerintah lalu harus menggratiskan pemeriksaan PCR bagi seluruh masyarakat.
Sumber: https://laporcovid19.org/post/kebijakan-pcr-yang-menguntungkan-kelompok-bisnis-tertentu