Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan memperketat karantina bagi warga yang datangan dari luar negeri.
Menurut Budi, langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penularan Covid-19.
"Kita harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya membaik, jadi tolong dipahami bahwa proses karantina dari luar negeri akan kita perketat," ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).
Budi Gunadi mengungkapkan mayoritas penularan Covid-19 varian Omicron berasal dari warga negara Indonesia yang pulang dari luar negeri.
Sehingga, menurutnya, diperlukan langkah pencegahan agar varian Omicron tidak menyebar di Indonesia.
"98 persen kasus omicron adalah terjadi karena orang-orang kita pulang dari luar negeri," kata Budi Gunadi.
Baca juga: 10 Provinsi Alami Tren Kenaikan Kasus Covid-19 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
Kebijakan ini, kata Budi Gunadi, hanya akan menyulitkan sebagian masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi menengah ke atas.
"Kita akan memperketat karantina masuk dari luar negeri. Kalau teman-teman tanya wah menyulitkan? Memang menyulitkan tapi hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang ke luar negeri, relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan ke luar negeri," kata Budi Gunadi.
Diketahui, kasus varian baru Covid-19 Omicron di Indonesia kembali bertambah.
Berdasarkan data terakhir Minggu (26/12/2021), ada 27 tambahan kasus baru varian Omicron.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebut 27 tambahan kasus Omicron itu mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Terkonfirmasinya 27 kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021
“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang," ucap Nadia, Minggu (26/12/2021) dikutip dari laman pers Kemenkes.
Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, Menko Luhut: Jika Ingin Berlibur Domestik Saja, Jangan ke Luar Negeri
Adapun 26 kasus diantaranya merupakan kasus impor (imported case), dimana 25 orang merupakan WNI yang pulang dari perjalanan negara Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki.
Kemudian, satu orang merupakan warga negara asing (WNA) Asal Nigeria.
Sementara, satu kasus di luar pelaku perjalanan adalah tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Sehingga kini, total jumlah kasus Omicron menjadi 46 pasien.